Uncategorized  

UIN Maliki Malang-Kemenag Rancang Ulang Pesantren: Mandiri, Modern, Adaptif Digital

UIN Maliki Malang-Kemenag Rancang Ulang Pesantren: Mandiri, Modern, Adaptif Digital
Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jendral Pesantren di UIN Maliki Malang (io)

UIN Maliki Malang dan Dirjen Pesantren Kemenag RI gelar Halaqah Nasional di Malang. Ini langkah strategis memperkuat tata kelola pesantren agar mandiri, modern, & responsif teknologi.

INDONESIAONLINE – UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang kembali mengukuhkan posisinya sebagai katalisator penguatan pendidikan Islam di Indonesia. Kampus yang dikenal dengan julukan ‘Kampus Hijau’ ini baru saja merampungkan sebuah inisiatif krusial: Halaqah Nasional bersama Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Acara yang digelar pada Senin (24/11/2025) ini menjadi lebih dari sekadar forum; ia adalah sebuah langkah strategis dan terukur untuk menata ulang pondasi pesantren agar lebih mandiri, modern, dan berkelanjutan.

Dipusatkan di Aula Lantai 5 Gedung Rektorat, halaqah ini berhasil menyatukan simpul-simpul kekuatan: akademisi kampus, regulator pemerintah, dan praktisi lapangan. Kehadiran lebih dari 200 pengasuh pesantren dari Malang Raya hingga berbagai daerah di Jawa Timur, bersama tokoh nasional dan pimpinan pesantren besar, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan ruang kolaborasi yang lebih luas.

Tradisi dan Adaptasi: Visi Rektor UIN Maliki Malang

Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, secara tegas menempatkan penguatan tata kelola pesantren sebagai agenda utama transformasi pendidikan Islam. Dalam pandangannya, pesantren tidak boleh hanya terpatri sebagai institusi penjaga tradisi.

“Pesantren harus tetap tegar menjaga tradisi keilmuannya sekaligus adaptif terhadap perubahan. UIN Maliki Malang akan terus berada di garis depan untuk mendorong pesantren menjadi lebih mandiri dan relevan,” ujar Prof. Ilfi.

Ia menyoroti pentingnya pesantren dalam membaca arah zaman, memperkuat identitas keilmuan, dan membuka diri terhadap perkembangan teknologi.

Pandangan ini sejalan dengan visi Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasruddin Umar, MA, yang melihat pendirian Direktorat Jenderal Pesantren sebagai langkah bersejarah pemerintah dalam meningkatkan mutu dan tata kelola pilar peradaban Nusantara ini.

Selain itu, Prof. Ilfi menekankan peran kampus sebagai agent of change yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari penguatan literasi, kebahasaan, hingga pemberdayaan pendidikan. “Kampus ini harus menjadi ruang yang hidup, yang membantu dan memberdayakan,” tegasnya.

Arah Baru Pesantren: Inovasi, Digitalisasi, dan Dukungan Negara

Pesan mengenai urgensi inovasi dan adaptasi juga dilontarkan oleh Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, yang mewakili Dirjen Pendidikan Islam. Ia menegaskan bahwa dinamika pesantren hari ini telah bergeser.

Tantangannya bukan lagi sebatas urusan pembelajaran klasik, tetapi soal keberanian berinovasi dan kemampuan merespons cepatnya pergerakan zaman. Pesantren dituntut untuk memperbarui kurikulum, menguasai literasi digital, dan mengadopsi tata kelola modern.

“Teknologi bukan lawan tradisi, tetapi alat yang bisa menopang kekuatan pesantren agar tumbuh lebih kokoh,” ujar Dr. Akhmad.

Dukungan pemerintah terhadap pesantren saat ini telah diformulasikan dalam bentuk regulasi yang kuat, baik Kepres Nomor 22 Tahun 2015: Menetapkan Hari Santri, sebagai pengakuan atas kontribusi historis, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren: Mengukuhkan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan kekhasan dan kemandirian., maupun Kepres Pendanaan Pesantren: Membuka skema pembiayaan yang lebih stabil untuk penguatan program.

Dukungan ini, kata Dr. Akhmad, diperluas hingga ke tingkat daerah. Bahkan, pelibatan pesantren dalam program nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan Cek Kesehatan Gratis adalah langkah konkret negara untuk memastikan daya saing dan keberlanjutan pesantren.

Agenda Kolektif untuk Masa Depan

Halaqah ini menjadi titik temu penting antara pemikiran akademik UIN Maliki, visi pemerintah, dan pengalaman faktual para pengasuh pesantren. Kehadiran sejumlah tokoh nasional, seperti Dr. (HC) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si, dan Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, menggarisbawahi bahwa pembenahan pesantren kini merupakan agenda kolektif nasional.

Dari forum ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan yang lebih solid. Tujuannya tunggal: memperkuat pesantren sebagai institusi pendidikan yang mandiri, visioner, responsif, dan berdaya saing, tanpa pernah kehilangan jati diri keilmuan Islam yang telah mengakar kuat di peradaban Indonesia. Langkah nyata ini menjadi fondasi bagi masa depan pesantren yang lebih cerah (as/dnv).