INDONESIAONLINE – Pelarian panjang gembong narkoba internasional dengan inisial PA alias Dewi Astutik akhirnya berakhir.
Setelah operasi senyap selama berbulan-bulan, penangkapan perempuan asal Ponorogo, Jatim, itu terjadi di lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (1/12/2025) pukul 13.39 waktu setempat. Momen ini menandai terhentinya pergerakan Dewi Astutik yang dikenal lihai melintasi batas yurisdiksi berbagai negara.
Penangkapan dramatis ini merupakan puncak dari operasi rumit yang melibatkan koordinasi intelijen, diplomasi, dan kerja sama lintas institusi antara Indonesia, Kamboja, dan Interpol.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/12/2025), menyebut keberhasilan ini sebagai kelanjutan dari pengungkapan penyelundupan dua ton sabu pada Mei 2025.
”Pengungkapan dua ton sabu tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari bahaya narkotika,” ujar Komjen Suyudi.
Berawal dari Red Notice dan Jejak Intelijen
Upaya penangkapan Dewi Astutik telah diintensifkan sejak lama, ditandai dengan diterbitkannya Red Notice Interpol A-35363-2025 dan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dari BNN sejak Oktober 2024.
Operasi penindakan dimulai pada 17 November 2025, setelah Kedeputian Berantas dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama BNN menerima informasi intelijen akurat mengenai keberadaan buronan tersebut di Phnom Penh.
Pada 25 November 2025, tim BNN diberangkatkan ke Kamboja. Tiga hari kemudian, personel BNN tiba di Phnom Penh dan segera berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Interpol Polri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas setempat.
Pengepungan Sunyi di Lobi Hotel
Hari penangkapan tiba pada Senin siang. Tim gabungan berhasil melacak Dewi Astutik saat ia berada di dalam mobil Toyota Prius berwarna putih di area hotel. Begitu mobil berhenti, aparat langsung melakukan pengepungan cepat untuk mencegah upaya melarikan diri atau memusnahkan barang bukti.
”Di lokasi penangkapan, tim BNN Republik Indonesia segera melakukan verifikasi fisik dan klarifikasi untuk memastikan identitas orang yang diamankan benar-benar DPO yang dimaksud,” jelas Komjen Suyudi.
Setelah pencocokan ciri fisik dan data intelijen membenarkan identitasnya, Dewi Astutik diamankan tanpa perlawanan. Ia bersikap “cukup kooperatif.” Seorang pria yang mendampinginya juga turut diamankan dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Jaringan Asia–Afrika dan DPO Korea Selatan
Dewi Astutik dikenal memiliki peran vital dalam peredaran narkotika global. Ia disebut sebagai perekrut utama jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika dan juga merupakan DPO yang dicari oleh Pemerintah Korea Selatan.
Komjen Suyudi menambahkan bahwa buronan ini juga memiliki kaitan dengan jaringan Golden Crescent yang mengendalikan distribusi kokain, sabu, dan ketamin di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.
”DPO ini diduga kuat adalah aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun serta kasus narkotika lainnya yang terjadi di Indonesia,” tegas Kepala BNN.
Tingginya mobilitas Dewi Astutik yang berpindah dari satu negara ke negara lain menjadi kesulitan utama dalam penangkapan. Namun, berkat kerja sama operasional dan diplomasi yang erat antara Indonesia dan Kamboja, pelariannya berhasil dihentikan. (hsa/hel)













