BKD Jatim Jadikan SIKMA Senjata Baru untuk Asesmen dan Petakan Talenta ASN

BKD Jatim Jadikan SIKMA Senjata Baru untuk Asesmen dan Petakan Talenta ASN
BKD Provinsi Jawa Timur meluncurkan SIKMA .(foto: anggara/io)

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menutup ruang abu-abu birokrasi. Melalui peluncuran Sistem Kompetensi Mandiri dan Adaptif (SIKMA) di Hotel Ijen Suite, Senin, (22/12/2025), seluruh layanan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) kini dipusatkan dalam satu sistem digital yang transparan, real time, dan terintegrasi lintas instansi.

Langkah ini menjadi strategi konkret Pemprov Jatim untuk mempercepat layanan asesmen sekaligus menekan praktik-praktik tidak sehat dalam manajemen ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni SH MSi menegaskan bahwa SIKMA dirancang sebagai sistem informasi terpadu yang membenahi pengelolaan data ASN dari hulu ke hilir. Menurut dia, pembaruan ini bukan sekadar digitalisasi administratif, melainkan perombakan cara kerja birokrasi agar lebih akurat dan terukur.

1

“SIKMA kami bangun untuk memastikan seluruh data dan proses kepegawaian ASN dikelola secara akurat, real time, dan terintegrasi. Ini bukan tambal sulam, tapi pembaruan sistem secara menyeluruh,” ujar Yuyun, sapaan akrab kepala BKD Jatim, saat diwawancarai.

Melalui SIKMA yang dilengkapi dengan sistem artificial intelligence (AI), seluruh proses kepegawaian, mulai dari pengusulan kenaikan pangkat, rotasi dan mutasi jabatan, pengurusan pensiun, hingga layanan keuangan, dilakukan secara digital tanpa tatap muka langsung. Skema ini sengaja diterapkan untuk meminimalkan transaksi nonprosedural yang kerap muncul dalam layanan manual.

2

“Dengan sistem digital, kami ingin menutup ruang praktik jual-beli jabatan dan menghilangkan budaya ‘datang sambil membawa sesuatu’. Semua berbasis sistem dan data,” tegasnya.

Keunggulan SIKMA juga terletak pada integrasi lintas lembaga. Sistem ini telah terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bank Jatim, hingga Taspen. Integrasi tersebut memungkinkan ASN mengakses layanan kepegawaian dan keuangan langsung dari unit kerja masing-masing, tanpa harus datang ke BKD atau instansi terkait.

Yuyun menyebut, integrasi ini berdampak langsung pada efisiensi birokrasi. Proses menjadi lebih cepat, transparan, dan minim gesekan antarlembaga. “ASN tidak perlu lagi mondar-mandir. Semua layanan bisa diakses dari tempat kerja masing-masing. Ini memangkas waktu, biaya, dan potensi penyimpangan,” katanya.

3

Peluncuran SIKMA sekaligus menandai komitmen Pemprov Jawa Timur membangun birokrasi yang modern, adaptif, transparan, dan berorientasi pelayanan. Prinsip kerjanya sederhana namun berdampak luas: data tertib, layanan cepat, dan pengawasan melekat melalui sistem.

Dalam praktiknya, SIKMA diposisikan sebagai tulang punggung digitalisasi layanan kepegawaian Pemprov Jatim. Seluruh siklus ASN dikelola dalam satu ekosistem, mulai dari pemenuhan formasi, rotasi-mutasi, kenaikan pangkat, pengembangan kompetensi, hingga persiapan purnatugas. Digitalisasi ini dinilai sebagai kebutuhan mutlak, mengingat jumlah ASN Pemprov Jawa Timur mencapai  puluhan ribu orang.

Pada aspek asesmen dan manajemen talenta, SIKMA juga berperan strategis. Sistem ini digunakan untuk uji kompetensi ASN guna memastikan kecocokan antara individu dan jabatan, termasuk bagi ASN yang akan berpindah posisi atau masuk dari luar instansi.

“Asesmen kini bisa dilakukan langsung di lokasi masing-masing, tanpa tatap muka fisik dengan BKD. Ini membuat proses lebih objektif dan efisien,” jelas Yuyun.

Tak hanya berdampak pada tata kelola SDM, implementasi SIKMA juga memberi efek ekonomi bagi daerah. Layanan assessment yang dijalankan melalui sistem ini berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan akreditasi A yang dimiliki unit pelaksananya, layanan tersebut dipercaya oleh banyak kabupaten/kota, bahkan hingga wilayah Indonesia Timur.

Pada akhirnya, SIKMA bukan sekadar aplikasi administratif. Ia menjadi mesin penggerak birokrasi baru, lebih cepat, lebih bersih, dan lebih presisi. ASN tak perlu bolak-balik, BKD tak perlu tatap muka, dan keputusan berbasis data menjadi standar.  (ars/hel)