Pemerintah tetapkan ump 2026. DKI Jakarta dan wilayah Papua mendominasi daftar upah tertinggi. Simak analisis kenaikan gaji, data ekonomi, dan rincian nominalnya di sini.
INDONESIAONLINE – Peta ketenagakerjaan Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan tren menarik terkait disparitas pendapatan antarwilayah. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari dinamika inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tantangan geografis yang kian kompleks.
Dari puluhan provinsi, lima daerah mencatatkan nominal upah jauh di atas rata-rata nasional. Menariknya, hegemoni upah tinggi tidak lagi hanya milik pulau Jawa. Kawasan Timur Indonesia, khususnya wilayah pemekaran Papua, kini memegang kendali signifikan dalam daftar “elite” pengupahan nasional, membayangi DKI Jakarta yang masih bertahta di posisi puncak.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai lima provinsi dengan UMP tertinggi tahun 2026.
1. DKI Jakarta: Barometer Ekonomi Nasional
Sebagai pusat gravitasi ekonomi, DKI Jakarta mempertahankan posisinya sebagai provinsi dengan upah tertinggi. Pemprov DKI Jakarta resmi mematok UMP 2026 sebesar Rp5.729.876.
Angka ini merefleksikan kenaikan sebesar 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan tahun 2025. Kenaikan yang cukup signifikan ini didasarkan pada formulasi PP No. 51 Tahun 2023 (regulasi pengupahan yang berlaku), di mana Dewan Pengupahan menggunakan indeks tertentu (alfa) sebesar 0,75.
Penggunaan alfa 0,75—angka yang mendekati batas maksimal—mengindikasikan bahwa kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta dinilai sangat tinggi, di tengah tekanan biaya hidup ibu kota yang terus melambung.
2. Papua Selatan: Mengimbangi Tingginya Logistik
Di peringkat kedua, Provinsi Papua Selatan menetapkan standar baru dengan UMP sebesar Rp4.508.850. Kenaikan sebesar 5,19 persen (Rp222.221) dari tahun sebelumnya menjadi angin segar bagi buruh di wilayah Merauke dan sekitarnya.
Tingginya UMP di wilayah ini tidak lepas dari Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan biaya logistik di kawasan timur yang memang jauh lebih tinggi dibanding Jawa. Sidang Dewan Pengupahan menyepakati angka ini untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak tergerus inflasi regional.
3. Papua: Stabilitas di Tengah Tantangan
Provinsi induk, Papua, menempati urutan ketiga dengan besaran Rp4.436.283. Terdapat kenaikan sebesar 3,51 persen atau Rp150.433 secara year-on-year.
Meski persentase kenaikannya tidak seagresif Jakarta atau Papua Selatan, nominal ini tetap menempatkan Papua di jajaran atas. Kebijakan ini diambil dengan prinsip kehati-hatian, menyeimbangkan kebutuhan layak pekerja dengan kemampuan dunia usaha yang masih beradaptasi pasca-pemekaran wilayah.
4. Papua Tengah: Anomali Tanpa Kenaikan
Sorotan tajam tertuju pada Papua Tengah. Berada di posisi keempat, provinsi ini menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.285.848, sama persis dengan tahun sebelumnya alias tanpa kenaikan (0 persen).
Keputusan ini tergolong berani dan merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi regional. Pemerintah daerah menilai stabilitas dunia usaha di wilayah pegunungan dan pesisir Papua Tengah sedang dalam fase krusial, sehingga penahanan angka upah dianggap sebagai solusi jalan tengah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, meskipun hal ini menjadi tantangan berat bagi daya beli pekerja.
5. Kepulauan Bangka Belitung: Representasi Wilayah Tambang
Menutup lima besar, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi satu-satunya wakil dari wilayah Sumatera yang masuk dalam daftar elit ini dengan UMP Rp4.035.000.
Kenaikan sebesar 4,05 persen (Rp158.400) didorong oleh penggunaan indeks alfa 0,7. Sebagai daerah penghasil timah, struktur ekonomi Babel sangat dipengaruhi oleh fluktuasi komoditas global. Kenaikan ini dinilai proporsional untuk menjaga kesejahteraan pekerja di sektor pertambangan dan perkebunan yang menjadi tulang punggung daerah tersebut.
Data UMP 2026 menegaskan bahwa “ongkos geografis” menjadi variabel penentu yang krusial. Dominasi provinsi di tanah Papua (Selatan, Induk, dan Tengah) menunjukkan bahwa biaya hidup di Indonesia Timur memerlukan kompensasi upah yang setara.
Sementara itu, DKI Jakarta tetap menjadi magnet urbanisasi dengan tawaran upah tertinggi, namun juga diiringi dengan tuntutan produktivitas dan biaya hidup yang paling kompetitif di Indonesia. Penetapan ini diharapkan menjadi jaring pengaman sosial bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di masing-masing daerah tetap kondusif.











