Usung Anies Baswedan sebagai Presiden, Ormas Gerakan Rakyat Jadi Parpol

Usung Anies Baswedan sebagai Presiden, Ormas Gerakan Rakyat Jadi Parpol

INDONESIAONLINE – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat secara resmi mengumumkan transformasinya menjadi partai politik. Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Rakyat, Minggu (18/1/2026).

Selain mengubah identitas menjadi wadah politik formal, kelompok ini juga secara terbuka mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden Republik Indonesia.

​Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyampaikan bahwa langkah besar ini didasari cita-cita untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran di Indonesia melalui kepemimpinan nasional yang baru. “Kami memiliki keinginan kuat agar Indonesia menjadi lebih adil. Dan melalui musyawarah ini, kami menetapkan bahwa sosok yang kami harapkan memimpin bangsa ke depan adalah Anies Rasyid Baswedan,” tegas Sahrin melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi Gerakan Rakyat.

​Nama Baru: Partai Gerakan Rakyat

​Sahrin menjelaskan bahwa perjalanan panjang organisasi ini sejak tahun 2023 kini memasuki babak baru. Nama resmi yang disepakati untuk entitas politik ini adalah Partai Gerakan Rakyat. Ia mengakui bahwa transisi ini merupakan tantangan yang sangat besar, mengingat regulasi pendirian partai politik (parpol) di Indonesia tergolong salah satu yang paling rumit.

​”Kami menyadari sepenuhnya bahwa mendirikan partai politik di tanah air bukanlah perkara ringan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi sangatlah berat dan menantang,” tambahnya.

Untuk memenuhi legalitas sebagai partai peserta pemilu, Sahrin mengingatkan seluruh anggotanya mengenai target struktur yang harus segera dipenuhi sesuai undang-undang. Yaitu, di tingkat provinsi, wajib memiliki kepengurusan 100% di seluruh wilayah (38 struktur provinsi). Kemudian, di ​tingkat kabupaten/kota, harus terbentuk kepengurusan minimal 75% dari total daerah di Indonesia (sekitar 402 struktur kabupaten/kota). Lalu, di ​tingkat kecamatan:, menyiapkan struktur hingga mencapai 50% di tingkat kecamatan.

​Sebelumnya, Anies Baswedan telah diangkat menjadi anggota kehormatan dalam organisasi ini dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) bernomor urut 001. (rds/hel)