Ibadah Haji Ternyata Pernah 40 Kali Dibatalkan, Ini Berbagai Pemicunya

Ibadah Haji Ternyata Pernah 40 Kali Dibatalkan, Ini Berbagai Pemicunya
Ratusan ribu jemaah melaksanakan ibadah haji di Makkah. (istock)

INDONESIAONLINE – Ibadah haji merupakan impian spiritual terbesar bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat secara fisik dan materi. Namun, dalam perjalanan sejarahnya selama lebih dari 1.400 tahun, kekhidmatan di Tanah Suci tidak selalu bisa terlaksana setiap tahun.

Tercatat, pelaksanaan rukun Islam kelima ini pernah mengalami penghentian atau pembatalan hingga 40 kali akibat berbagai faktor eksternal yang ekstrem.

​Berikut beberapa peristiwa krusial yang menyebabkan tertutupnya akses ke Baitullah dalam lintasan sejarah:

​1. Konflik dan Tragedi Berdarah

  • Tragedi Arafah (629 M): Pembatalan pertama dalam sejarah haji dipicu oleh pembantaian jemaah di Padang Arafah, yang menciptakan situasi keamanan sangat tidak kondusif.
  • Serangan Ismail bin Yusuf (865 M): Di tengah ketegangan dengan Kekhalifahan Abbasiyah, serangan terhadap jemaah di Arafah kembali terjadi, Serangan yang dipimpin Ismail bin Yusuf tersebut memaksa otoritas saat itu membatalkan ritual haji demi nyawa umat.
  • Pencurian Hajar Aswad oleh Kaum Qarmatia (930–940 M): Selama sekitar 10 tahun, haji dibatalkan akibat serangan brutal kaum Qarmatian yang dipimpin Abu Taher Al-Janabi. Mereka menganggap haji sebagai ritual pagan, menyerang Makkah, membantai puluhan ribu jemaah, dan mencuri Hajar Aswad. Hajar Aswad baru dikembalikan pada tahun 952 M setelah pembayaran tebusan.

​2. Ancaman Wabah Penyakit (Pandemi)

​Kepadatan massa di Makkah sering menjadi titik krusial penyebaran penyakit sebelum era medis modern:

  • Wabah Misterius (967 M): Penyakit mematikan melanda kota suci Makkah dan merenggut ribuan jiwa, memaksa penghentian aktivitas ibadah haji.
  • Kolera dan Pes (Abad ke-19): Antara tahun 1831 hingga 1858, haji beberapa kali dibatalkan atau terganggu hebat akibat pandemi kolera dan pes yang dibawa dari luar wilayah, menelan korban hingga tiga perempat dari total jemaah yang hadir.

​3. Era Modern: Tantangan Global

    • Pandemi COVID-19 (2020): Dalam catatan sejarah modern Arab Saudi, tahun 2020 menjadi preseden pertama penutupan akses bagi jemaah internasional. Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat kesehatan global untuk memutus rantai penyebaran virus Corona sehingga ibadah baji hanya diizinkan bagi segelintir warga lokal dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

​Pembatalan-pembatalan ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, perlindungan terhadap nyawa (hifdzun nafs) merupakan prioritas utama yang dapat mengungguli pelaksanaan ibadah dalam kondisi darurat. (hsa/hel)