Dana hibah KONI Kabupaten Malang 2026 susut jadi Rp1,4 Miliar. Dispora pacu strategi “Tiga Cincin” & CSR swasta demi selamatkan prestasi 68 cabor.
INDONESIAONLINE – Awan mendung menggelayuti langit prestasi olahraga di Kabupaten Malang pada awal tahun anggaran 2026. Bukan karena ketiadaan talenta atlet, melainkan akibat guncangan fiskal yang memaksa sabuk anggaran dikencangkan seerat-eratnya.
Kabar yang selama ini menjadi desas-desus di kalangan pengurus cabang olahraga (cabor) akhirnya terkonfirmasi: Dana hibah untuk pembinaan olahraga tahun ini mengalami terjun bebas.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Suwadji, tidak menampik realitas pahit ini. Dalam keterangannya kepada media, mantan Kepala Dinas Pendidikan ini mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran daerah (refocusing) telah memangkas porsi dana hibah keolahragaan secara signifikan dibandingkan tahun fiskal 2025.
Jika pada tahun 2025—saat euforia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur masih terasa—dana hibah mengucur deras di angka Rp 2,5 miliar, maka di tahun 2026 ini angka tersebut menyusut drastis menjadi Rp 1,4 miliar. Penurunan nyaris 50 persen ini tentu menjadi pukulan telak bagi ekosistem olahraga di wilayah terluas kedua di Jawa Timur ini.
Matematika Rumit: Rp 900 Juta untuk 68 Cabor
Analisis mendalam terhadap postur anggaran Rp 1,4 miliar tersebut menyingkap fakta yang lebih meresahkan bagi sebagian besar cabang olahraga. Suwadji merinci, dari total dana tersebut, alokasi tidak dibagi rata.
Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Malang mendapatkan porsi khusus sebesar Rp 500 juta, sebuah angka yang dinilai wajar mengingat tingginya biaya kompetisi sepak bola, namun sekaligus menyisakan “remah-remah” bagi cabor lain.
Sisa dana sebesar Rp 900 juta itulah yang harus diperebutkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang untuk menghidupi 68 cabang olahraga di bawah naungannya.
Jika kita menggunakan kalkulasi matematis sederhana tanpa pembobotan, setiap cabor hanya akan menerima sekitar Rp 13,2 juta untuk operasional selama satu tahun penuh. Angka ini jelas jauh dari kata cukup untuk membiayai latihan rutin, suplemen atlet, peralatan, hingga pengiriman kontingen ke kejuaraan tingkat provinsi maupun nasional.
“Tahun ini dana hibah Rp 1,4 miliar, mengalami penurunan karena ada efisiensi. Tahun sebelumnya Rp 2,5 miliar karena kita juga ada event Porprov Jatim,” jelas Suwadji, memberikan konteks bahwa ketiadaan multi-event besar di 2026 turut menjadi alasan rasionalisasi anggaran.
Strategi Bertahan Hidup: Konsep “Tiga Cincin”
Menghadapi keterbatasan yang nyaris mustahil ini, Suwadji tidak tinggal diam. Ia menyadari bahwa membagi rata uang Rp 900 juta adalah tindakan bunuh diri bagi prestasi. Oleh karena itu, Dispora bersama jajaran fungsionaris KONI Kabupaten Malang merumuskan sebuah formula manajemen krisis yang radikal namun terukur.
Formula tersebut adalah stratifikasi prioritas atau yang bisa disebut strategi “Tiga Cincin”. Menggunakan basis data dari program Sportiv Jatim (Sistem Informasi Keolahragaan Provinsi Jawa Timur), ke-68 cabor tidak lagi diperlakukan sama rata, melainkan diklasifikasikan berdasarkan potensi medali dan kemandirian.
“Dengan anggaran Rp 900 juta untuk 68 cabor, Dispora menerapkan manajemen prioritas yang ketat. Kami membagi cabor ke dalam tiga ring,” papar Suwadji.
Ring Satu: Zona Elite. Diisi oleh cabor unggulan yang secara historis dan data terkini terbukti menjadi lumbung medali bagi Kabupaten Malang. Cabor seperti dayung, balap motor, renang, dan karate masuk dalam kategori ini. Mereka akan mendapatkan prioritas pendanaan terbesar untuk menjaga tradisi emas. Logikanya sederhana: amankan aset yang paling berharga.
Ring Dua: Zona Pengembangan. Diisi oleh cabor yang memiliki potensi medali menengah namun masih memerlukan pembinaan intensif untuk naik kelas. Alokasi dana di sini bersifat stimulus agar mereka bisa menembus Ring Satu di masa depan.
Ring Tiga: Zona Mandiri. Ini adalah keputusan tersulit. Cabor yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang dinilai sudah bisa mandiri secara finansial atau yang prestasi dan kepengurusannya belum menunjukkan grafik signifikan. Mereka didorong untuk tidak bergantung pada dana hibah.
Langkah ini, meski terdengar kejam, adalah bentuk meritokrasi (sistem yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi) yang terpaksa diambil demi menjaga efektivitas anggaran yang minim.
“Sehingga tidak mengurangi kualitas pembinaan cabor. Tentunya ada hal-hal yang bisa di-manage, yang bisa diefisiensi, sehingga tujuannya atau capaiannya tidak terkurangi,” tambah Suwadji optimis.
Transformasi Paradigma: Dari APBD ke Kolaborasi Pentahelix
Lebih jauh, Suwadji menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum perubahan pola pikir (mindset) pengurus olahraga di Kabupaten Malang. Era ketergantungan penuh pada “susu” APBD harus diakhiri.
Dispora kini mengambil peran strategis sebagai regulator dan fasilitator, bukan sekadar kasir pencair dana. Dengan anggaran koordinasi yang hanya Rp 50 juta, Dispora memfokuskan diri untuk menjembatani cabor dengan sektor swasta dan akademisi.
“Pada prinsipnya, anggaran diarahkan sebagai investasi prestasi atau point gathering, bukan sekadar bantuan operasional rutin,” tegasnya.
Ada dua skema besar yang didorong oleh Suwadji untuk menutupi defisit anggaran:
1. Bapak Angkat & CSR Swasta: Dispora mendorong pertemuan intensif antara pimpinan cabor dengan sektor korporasi di Malang Raya. Tujuannya adalah menjajaki pola “Bapak Angkat” melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan tidak hanya diminta menyumbang uang, tetapi membina satu cabor spesifik yang relevan dengan citra perusahaan mereka. Misalnya, perusahaan otomotif membina cabor balap motor, atau perusahaan air minum membina cabor renang. Penyelenggaraan event komersial juga didorong agar cabor memiliki kas mandiri.
2. Sentuhan Sains Olahraga Kampus: Malang Raya dikenal sebagai gudangnya perguruan tinggi berkualitas. Suwadji melihat ini sebagai aset tidur yang harus dibangunkan. Dispora tengah menginisiasi Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai universitas yang memiliki Fakultas Ilmu Keolahragaan.
“Menjalin kerja sama dengan universitas di Malang Raya, sehingga atlet mendapatkan sentuhan sains olahraga (sport science) secara profesional tanpa beban biaya mahal,” urainya.
Dengan cara ini, atlet bisa mengakses fasilitas gym, laboratorium fisioterapi, hingga konsultasi gizi milik kampus dengan biaya nol atau sangat murah.
Selain masalah uang, efisiensi juga dilakukan dalam hal manajemen waktu dan fasilitas. Melalui Forum Komunikasi Cabor, Dispora dan KONI melakukan sinkronisasi kalender kegiatan. Hal ini krusial untuk memastikan tidak ada rebutan fasilitas latihan milik Pemkab Malang yang jumlahnya terbatas.
“Program forum komunikasi cabor ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan fasilitas maupun anggaran,” pungkas Suwadji.
Tahun 2026 akan menjadi ujian berat bagi ketangguhan mental para pengurus olahraga dan atlet Kabupaten Malang. Apakah strategi “Tiga Cincin” dan kolaborasi swasta ini berhasil menyelamatkan prestasi? Atau justru akan ada cabor yang gugur di tengah jalan karena kehabisan napas pendanaan?
Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal yang pasti, di tengah himpitan ekonomi, inovasi bukan lagi pilihan, melainkan satu-satunya jalan untuk bertahan (to/dnv).













