Respons Gentengisasi Prabowo, Akademisi UGM Soroti Plus-Minus Genteng dan Seng

Respons Gentengisasi Prabowo, Akademisi UGM Soroti Plus-Minus Genteng dan Seng
Pekerja memasang atap genteng di sebuah rumah. (istock)

INDONESIAONLINE – Rencana proyek gentengisasi yang didorong Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan secara luas. Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari berbagai pertimbangan, mulai dari aspek teknis bangunan hingga kondisi sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik UGM Ashar Saputra menjelaskan bahwa setiap material atap memiliki karakteristik, kelebihan, serta konsekuensi yang berbeda. Menurut dia, perbandingan antara genteng dan seng tidak bisa dilihat secara hitam putih.

Ashar menyebut ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam menentukan material atap rumah, yakni aspek teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan. Ketiganya, kata Ashar, saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam perumusan kebijakan pembangunan.

Dari sisi teknis, Ashar memaparkan bahwa seng memiliki keunggulan berupa bentuk lembaran yang memungkinkan digunakan pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan sekitar lima persen, tanpa risiko kebocoran.

Sementara itu, genteng memerlukan kemiringan atap tertentu agar dapat berfungsi dengan aman. Genteng, terutama yang berbahan tanah liat, keramik, atau beton, umumnya baru ideal digunakan pada atap dengan kemiringan lebih dari 30 persen. Selain itu, bobot genteng yang relatif berat menuntut struktur bangunan yang lebih kuat.

Menurut Ashar, beban yang besar harus diperhitungkan secara cermat, terutama di wilayah rawan gempa. Massa bangunan yang berat berpotensi meningkatkan risiko kerusakan jika struktur tidak dirancang dengan baik.

Di sisi lain, seng yang lebih ringan juga memiliki kelemahan. Material ini lebih rentan terlepas ketika diterpa angin kencang. Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada material atap yang sepenuhnya bebas risiko.

Kemampuan merespons panas juga menjadi pertimbangan penting. Genteng yang lebih tebal dan berat dinilai lebih mampu meredam panas sehingga membuat suhu di dalam rumah terasa lebih sejuk. Namun, kondisi ini tidak selalu sesuai untuk semua wilayah.
Ashar mencontohkan daerah pegunungan yang bersuhu dingin justru membutuhkan bangunan yang mampu menyerap panas matahari. Dalam kondisi tersebut, penggunaan seng dinilai bisa menjadi pilihan yang lebih relevan.

Selain aspek teknis, Ashar menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor sosial budaya. Ia menyebut keberagaman budaya dan kepercayaan masyarakat Indonesia turut memengaruhi pilihan material bangunan.

Di beberapa daerah, terdapat keyakinan bahwa orang yang masih hidup tidak diperbolehkan tinggal di bawah atap yang berasal dari tanah. Kepercayaan semacam ini membuat masyarakat setempat enggan menggunakan genteng tanah liat.

Menurut Ashar, persoalan tersebut bukan sekadar soal teknis atau estetika, melainkan menyangkut nilai dan keyakinan sosial yang tidak bisa diseragamkan.

Desain rumah adat juga menjadi faktor penting. Sejumlah rumah tradisional di berbagai daerah, seperti Rumah Gadang di Sumatera Barat, Tongkonan di Toraja, serta rumah adat di Nias dan Papua memiliki bentuk atap khas yang secara historis dirancang untuk material tertentu seperti ijuk atau sirap.
Ashar menilai penggunaan genteng yang berat dan kaku pada bangunan tradisional berpotensi menghilangkan karakter arsitektur aslinya dan menimbulkan tantangan struktural.

Aspek keberlanjutan juga tak luput dari sorotan. Dalam kajian bahan bangunan, pemilihan material seharusnya memperhitungkan kebutuhan energi sejak proses produksi hingga pemanfaatannya.
Menurut Ashar, penggunaan genteng belum tentu selalu lebih hemat energi dibandingkan seng, atau sebaliknya. Seluruh proses, termasuk emisi yang dihasilkan, perlu dihitung secara menyeluruh.

Ia juga menilai pemerintah perlu memperjelas tujuan utama dari kebijakan gentengisasi. Apakah fokus pada jenis material, bentuk atap, atau sekadar tampilan estetika lingkungan.

Ashar menyebut saat ini tersedia berbagai material berbasis logam yang memiliki tampilan menyerupai genteng dan dinilai lebih rapi secara visual. Karena itu, ia mempertanyakan aspek apa yang sebenarnya ingin dicapai melalui kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Ashar menyarankan agar kebijakan material bangunan tidak diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan yang fleksibel dinilai lebih sejalan dengan semangat kebhinekaan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong penggunaan genteng sebagai atap rumah di seluruh Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Prabowo menilai atap seng kurang ideal karena mudah panas dan rentan berkarat.
Kebijakan tersebut akan dijalankan melalui proyek gentengisasi yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.

Prabowo juga menilai genteng memiliki nilai strategis karena bahan bakunya tersedia di dalam negeri serta mendukung industri nasional.
Selain aspek kenyamanan hunian, Prabowo menyoroti sisi estetika dan citra lingkungan. Ia menilai atap seng yang berkarat menciptakan kesan negatif dan tidak mencerminkan Indonesia yang kuat dan sejahtera.

Program gentengisasi ini rencananya akan terintegrasi dengan Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan aspek aman, sehat, bersih, dan indah melalui gotong royong lintas instansi. (rds/hel)