Investigasi mengenai pertemuan strategis Bupati Jember Gus Fawait dan Wamendagri Bima Arya. Mengupas realitas brutal di balik layar pemerintahan daerah, resistensi birokrasi, dan strategi “membabat alas” kemiskinan dan ketimpangan di Jember.
INDONESIAONLINE – Ruang auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu siang itu tidak riuh oleh tepuk tangan panjang atau slogan politik. Suasananya justru lebih menyerupai ruang kuliah yang serius—hening, penuh catatan, dan sesekali terdengar gumaman kecil ketika sebuah pernyataan terasa menohok.
Di atas panggung, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berbicara bukan tentang strategi memenangkan pemilu. Ia justru membongkar fase yang jarang dibicarakan secara terbuka: masa-masa ketika seorang kepala daerah harus menghadapi sistem yang tidak selalu bersahabat setelah euforia kemenangan mereda.
Buku Babad Alas yang ia tulis menjadi pintu masuk refleksi itu. Di barisan depan, Bupati Jember Muhammad Fawait menyimak dengan serius. Bagi Fawait, apa yang disampaikan Bima bukan sekadar pengalaman personal seorang mantan wali kota, tetapi potret yang terasa dekat dengan realitas yang ia hadapi di Kabupaten Jember.
Setelah Kemenangan, Labirin Dimulai
Bima Arya, yang pernah memimpin Kota Bogor selama dua periode, menyebut bahwa kampanye adalah bagian paling terang dari proses politik. Lawan terlihat jelas. Strategi terukur. Peta pertarungan terbuka.
“Beratnya kampanye itu tidak seujung kuku dibandingkan menjalankan pemerintahan. Saat memimpin, tidak selalu jelas siapa kawan dan siapa yang berseberangan,” ungkapnya.
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi mengandung realitas yang kompleks. Dalam banyak kasus di Indonesia, kepala daerah terpilih justru menghadapi resistensi dari dalam birokrasi sendiri. Ada inersia administratif, ada kepentingan lama yang merasa terusik, dan ada dinamika politik lokal yang tidak tercatat dalam buku teori pemerintahan.
Fenomena ini bukan hal baru. Sejumlah studi tata kelola daerah pascareformasi menunjukkan bahwa tantangan terbesar kepala daerah bukan hanya oposisi politik formal, melainkan adaptasi terhadap struktur birokrasi yang telah lama terbentuk.
Metafora “Babad Alas” dan Reformasi Birokrasi
Dalam Babad Alas, Bima Arya mengambil simbol pewayangan tentang Bima yang membuka Alas Amarta. Hutan yang lebat dan angker itu dianalogikan sebagai birokrasi dan sistem yang belum sepenuhnya efisien atau bersih.
Namun ia memberi catatan penting: membabat hutan bukan berarti menebang semua pohon tanpa arah. Keberanian, katanya, harus dibarengi nilai dan strategi. Ia menyebut pemikiran Arief Budiman, Soe Hok Gie, dan Nurcholish Madjid sebagai referensi moral yang membentuk cara pandangnya—terutama dalam isu pluralisme dan keadilan sosial.
Beberapa kebijakannya di Bogor sempat memicu perdebatan, termasuk sikapnya terhadap polemik rumah ibadah dan keterbukaan terhadap kritik mahasiswa terkait penguatan KPK. Dalam konteks itu, ia memilih berdiri pada prinsip, meski tidak selalu populer secara politik.
Jember dan Tantangan Struktural
Refleksi tentang “membuka hutan” birokrasi itu menemukan konteks nyatanya di Kabupaten Jember. Di wilayah agraris yang luas ini, persoalan tidak berhenti pada dinamika internal pemerintahan, tetapi juga menyentuh dapur-dapur warga.
Data terbaru menunjukkan, pada Maret 2025 angka kemiskinan Jember berada di 8,67 persen, turun dari 9,01 persen pada tahun sebelumnya. Penurunan itu patut dicatat sebagai kemajuan. Namun di balik persentase tersebut, terdapat sekitar 216.760 jiwa yang masih hidup dalam keterbatasan.
Angka statistik sering kali terlihat dingin, tetapi ia merepresentasikan keluarga yang harus berhitung sebelum membeli beras, atau orang tua yang menunda pemeriksaan kesehatan karena biaya.
Persoalan kesehatan anak juga belum sepenuhnya selesai. Prevalensi stunting masih berada di kisaran 11,4 persen balita. Artinya, lebih dari satu dari sepuluh anak menghadapi risiko gangguan pertumbuhan. Dalam jangka panjang, stunting bukan hanya isu kesehatan, melainkan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia daerah.
Sebagai bagian dari Provinsi Jawa Timur, Jember sesungguhnya memiliki basis ekonomi yang menjanjikan. Sektor pertanian, perdagangan, dan jasa terus bergerak. Namun potensi itu harus mampu diterjemahkan menjadi akses layanan yang merata, bukan sekadar pertumbuhan di atas kertas.
Kemandirian Fiskal dan PAD 2025
Di tengah tekanan sosial tersebut, ruang fiskal menjadi faktor penentu. Pemerintah Kabupaten Jember mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 menembus sekitar Rp1,024 triliun, meningkat lebih dari 30 persen dibanding periode sebelumnya. Secara nominal, ini adalah capaian tertinggi dalam sejarah daerah.
Angka itu memberi napas lebih panjang bagi pemerintah daerah untuk membiayai program kesehatan, penguatan RSUD, hingga pelayanan administrasi yang lebih dekat ke masyarakat. Namun kenaikan PAD bukanlah garis akhir. Ia baru menjadi instrumen.
Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah yang terkumpul benar-benar mengalir kembali kepada publik dalam bentuk layanan yang lebih cepat, lebih adil, dan lebih merata.
Di sinilah ujian sesungguhnya kepemimpinan daerah: bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi mengubahnya menjadi dampak nyata yang terasa hingga ke desa-desa paling pinggir.
Universal Health Coverage: Strategi atau Ujian Fiskal?
Salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemkab Jember adalah memperluas cakupan jaminan kesehatan daerah hingga mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Secara konsep, UHC memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi masyarakat tanpa hambatan biaya. Namun implementasinya membutuhkan dua hal: pembiayaan stabil dan perbaikan kualitas layanan.
Jika jaminan diberikan tanpa peningkatan kapasitas rumah sakit daerah, antrean dan keluhan bisa meningkat. Pemerintah daerah menyadari risiko ini, sehingga perbaikan kinerja RSUD menjadi bagian dari agenda reformasi.
Dalam konteks nasional, pascapandemi COVID-19, banyak daerah menghadapi dilema serupa: kebutuhan belanja kesehatan meningkat, sementara kemampuan fiskal belum sepenuhnya pulih.
Reformasi Administrasi dan PAD
Selain sektor kesehatan, reformasi pelayanan administrasi kependudukan menjadi fokus lain. Layanan yang sebelumnya terpusat kini diperluas hingga kecamatan. Bagi warga desa, kebijakan ini berarti pengurangan biaya transportasi dan waktu tunggu.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selama ini, tidak sedikit BUMD yang kurang produktif atau bahkan menjadi beban anggaran.
Fawait menegaskan bahwa BUMD harus menjadi instrumen ekonomi strategis, bukan sekadar entitas formal. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah daerah mencatat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski angka pastinya belum dirinci dalam forum tersebut, peningkatan ini disebut sebagai indikator awal penguatan kapasitas fiskal.
Namun pertanyaan yang lebih besar tetap ada: apakah tren ini akan konsisten? Banyak daerah mengalami lonjakan PAD jangka pendek, tetapi kesulitan mempertahankannya karena faktor politik dan pergantian kepemimpinan.
Kepemimpinan dan Ketahanan Sistem
Diskusi di auditorium FISIP itu akhirnya memperlihatkan satu benang merah: kepemimpinan daerah bukan hanya soal figur, melainkan soal membangun sistem yang bertahan.
Bima Arya berbicara tentang “musuh tak terlihat” dalam birokrasi. Gus Fawait berbicara tentang angka kemiskinan dan keterbatasan fiskal. Keduanya menunjuk pada satu hal yang sama—bahwa kepala daerah bekerja dalam tekanan yang tidak selalu terlihat publik.
Dalam sistem otonomi daerah Indonesia, kepala daerah memiliki ruang inovasi, tetapi juga dibatasi regulasi dan anggaran. Tanpa manajemen yang presisi dan integritas yang kuat, reformasi bisa terhenti di tengah jalan.
Pertemuan itu bukan sekadar peluncuran buku. Ia menjadi ruang refleksi bahwa membuka “hutan” birokrasi membutuhkan lebih dari sekadar keberanian. Dibutuhkan ketahanan, strategi, dan kemampuan menjaga keseimbangan antara idealisme dan realitas fiskal.
Bagi publik, pesan yang tersisa sederhana namun penting: memilih pemimpin adalah awal. Mengawal kebijakan dan memastikan keberlanjutan sistem adalah pekerjaan yang jauh lebih panjang (mam/dnv).













