Ultimatum BGN: Dapur MBG Wajib Beli Sayur Lapas atau Izin Dicabut

Ultimatum BGN: Dapur MBG Wajib Beli Sayur Lapas atau Izin Dicabut
Petugas SPPG menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis. (indonesia.go.id)

BGN ancam tutup dapur MBG Purwakarta jika tolak sayur hasil tani Lapas. Langkah tegas integrasikan gizi anak sekolah dan asimilasi sosial napi.

INDONESIAONLINE – Sebuah ultimatum keras dilontarkan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Tidak ada ruang negosiasi bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—atau yang lebih dikenal sebagai Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)—untuk memilih pemasok sayuran secara sembarangan.

Mulai pertengahan Februari 2026, seluruh unit layanan di wilayah ini diwajibkan menyerap hasil pertanian dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Purwakarta. Ancamannya tidak main-main: penutupan operasional dapur secara permanen.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam kunjungan kerjanya, Minggu (15/2/2026). Kebijakan ini bukan sekadar soal transaksi jual-beli sayur, melainkan sebuah eksperimen sosial berskala besar yang menggabungkan program pemenuhan gizi nasional dengan rehabilitasi sosial narapidana.

Integrasi Paksa demi Misi Ganda

“Nanti masukkan ke SPPG, Korcam dan juga Korwil sampaikan. Kalau itu dari binaan Lapas harus diterima. Kalau nggak diterima saya tutup dapurnya. Tutup. Enggak ada cerita!” seru Nanik dengan nada tinggi di hadapan para pemangku kepentingan di Purwakarta.

Instruksi ini menandai babak baru dalam tata kelola rantai pasok program MBG. Selama ini, pengadaan bahan baku seringkali dikuasai oleh vendor-vendor besar atau pengepul swasta. Dengan mewajibkan penyerapan dari Lapas, BGN memotong rantai distribusi sekaligus memberikan pasar yang pasti (captive market) bagi hasil asimilasi warga binaan.

Langkah ini didasari oleh realitas di lapangan bahwa lahan-lahan produktif di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) milik Lapas seringkali menghasilkan panen melimpah namun kesulitan akses pasar. Di Purwakarta, warga binaan telah dilatih menjadi petani lokal yang produktif. Mereka menanam kangkung, bayam, sawi, hingga cabai—komoditas pokok dalam menu MBG.

Bagi Nanik, ini adalah solusi hulu ke hilir. Di hulu, warga binaan mendapatkan keterampilan (skill) dan pendapatan premi (upah kerja). Di hilir, anak-anak sekolah mendapatkan sayuran segar yang jarak tempuhnya pendek (farm to table), meminimalisir penyusutan nutrisi akibat distribusi jarak jauh.

Rehabilitasi: Memutus Siklus Residivis

Dalam dialognya dengan para warga binaan, Nanik menekankan aspek manusiawi dari kebijakan ini. Narapidana yang terlibat berbagai kasus pidana umum maupun khusus seringkali menghadapi stigma berat saat bebas. Tanpa keterampilan dan modal ekonomi, potensi mereka menjadi residivis (mengulangi tindak pidana) sangat tinggi.

Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menunjukkan bahwa program pembinaan kemandirian, seperti pertanian, efektif menurunkan tingkat stres narapidana dan membekali mereka untuk reintegrasi sosial. Dengan adanya pembeli tetap dari BGN, warga binaan tidak hanya bercocok tanam untuk mengisi waktu, tetapi bekerja secara profesional untuk memenuhi standar kualitas pangan nasional.

“Jangan ulangi kesalahan. Manfaatkan pertanian ini sebagai peluang setelah bebas nanti,” pesan Nanik kepada salah satu warga binaan.

Skema ini juga berpotensi menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil penjualan produk Lapas, yang nantinya sebagian dikembalikan untuk pembinaan dan premi bagi warga binaan itu sendiri.

Selain isu rantai pasok, BGN juga membuka “kotak hitam” operasional dapur MBG. Nanik memaparkan secara rinci bagaimana sebuah SPPG harus beroperasi. Standarnya sangat militeristik: disiplin, terukur, dan diawasi ketat. Tidak ada ruang bagi kepala unit untuk sekadar duduk di belakang meja.

“Kepala SPPG harus mengawasi proses memasak di dapur hingga distribusi. Jangan hanya Pengawas Gizi saja yang anda kerjain, anda suruh dia begadang tiap hari di dapur,” tegas Nanik.

Berdasarkan petunjuk teknis BGN, siklus kerja di SPPG dibagi menjadi beberapa fase kritis dalam 24 jam:

  1. Fase Perencanaan (Siang Hari): Pengawas keuangan bertugas menyusun laporan belanja harian. Data ini diunggah ke dashboard digital BGN untuk transparansi. Akuntabilitas pembelian bahan makanan menjadi kunci untuk mencegah mark-up harga yang kerap menjadi penyakit proyek pemerintah.
  2. Fase Penerimaan & QC (Sore Hari): Ini adalah “titik kritis” pertama. Saat bahan baku tiba—baik dari Lapas maupun mitra lain—seluruh tim inti harus turun tangan. Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, Asisten Lapangan, dan Jurutama Masak melakukan pengecekan silang (cross-check).
    • Pengawas Keuangan: Memverifikasi harga, kuantitas, dan kwitansi.
    • Pengawas Gizi: Memastikan bahan sesuai spesifikasi menu dan, yang paling penting, melakukan uji organoleptik (bau, warna, tekstur) untuk menilai kesegaran.
  3. Fase Produksi (Tengah Malam – Dini Hari): Proses memasak dilakukan saat sebagian besar warga tertidur. Hal ini dilakukan agar makanan fresh saat disajikan pagi hari. Kepala SPPG wajib hadir untuk memastikan standar kebersihan (higiene) dan sanitasi selama pengolahan.
  4. Fase Distribusi & Umpan Balik (Pagi Hari): Sekitar pukul 10.00 WIB, setelah makanan sampai ke tangan siswa, tugas Kepala SPPG belum selesai. Mereka wajib mendatangi sekolah sampel untuk meminta feedback rasa dan porsi, serta melakukan edukasi gizi. Validasi data penerima manfaat juga dilakukan di jam ini untuk memastikan tidak ada makanan yang terbuang (food waste).

Melawan Intervensi Mitra Nakal

Salah satu poin paling krusial dari arahan Nanik adalah keberanian untuk menolak bahan baku buruk. Dalam ekosistem pengadaan barang jasa pemerintah, seringkali terjadi tekanan dari vendor atau mitra penyedia barang yang merasa “memiliki koneksi”.

BGN menyadari kerentanan ini. Sayuran yang layu, daging yang tidak segar, atau beras berkutu adalah musuh utama program MBG. “Kalau dari awal sudah ketahuan kualitasnya jelek, tidak segar, bau, jangan takut untuk menolak. Jangan takut sama mitra,” instruksi Nanik.

Ia memberikan wewenang penuh kepada tim SPPG untuk melakukan retur barang di tempat. Bahkan, Nanik membuka jalur pengaduan langsung jika ada mitra yang mencoba melakukan intimidasi atau intervensi politik lokal agar barang busuknya diterima.

“Kalau ada mitra yang mengintervensi, laporkan saya. Akan saya suspend,” ancamnya.

Sanksi suspend (pembekuan) bagi mitra nakal berarti hilangnya kontrak bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah, sebuah risiko bisnis yang diharapkan mampu mendisiplinkan para pemasok.

Kebijakan BGN di Purwakarta ini sejalan dengan klaim Kepala BGN sebelumnya yang menyatakan program MBG dapat mengerek Nilai Tukar Petani (NTP). Dengan mewajibkan pembelian dari sumber lokal (termasuk Lapas), perputaran uang tetap berada di wilayah tersebut.

Jika satu dapur SPPG melayani 3.000 siswa dengan anggaran makan Rp 15.000 per anak, maka ada perputaran uang Rp 45 juta per hari di satu titik. Jika bahan bakunya didatangkan dari luar kota atau impor, uang itu lari keluar. Namun dengan menyerap hasil tani Lapas dan petani lokal Purwakarta, ekonomi kerakyatan bergerak.

Warga binaan mendapatkan premi, petani lokal mendapatkan kepastian harga, dan anak-anak mendapatkan gizi terbaik. Ini adalah sirkular ekonomi yang ideal di atas kertas.

Tantangan Implementasi

Kendati konsepnya matang, tantangan di lapangan tetap membayangi. Konsistensi pasokan dari Lapas menjadi pertanyaan. Pertanian sangat bergantung pada cuaca dan musim. Apakah Lapas Kelas II Purwakarta mampu menjamin ketersediaan sayur mayur setiap hari tanpa putus dengan kualitas grade A?

Jika terjadi gagal panen di lahan Lapas, SPPG harus memiliki mekanisme cadangan (contingency plan) agar dapur tetap mengepul. Fleksibilitas manajemen rantai pasok akan diuji di sini. Jangan sampai kewajiban menyerap produk Lapas justru menjadi bumerang yang menghambat produksi makanan karena ketiadaan stok.

Selain itu, pengawasan terhadap kinerja Kepala SPPG juga harus diperketat. Tuntutan kerja “begadang” dan pengawasan fisik dari sore hingga pagi membutuhkan stamina dan integritas tinggi. Potensi kelelahan (burnout) pada petugas SPPG perlu diantisipasi oleh BGN dengan manajemen sumber daya manusia yang tepat.

Langkah BGN menjadikan Purwakarta sebagai model integrasi antara dapur gizi dan pertanian Lapas adalah terobosan berani. Ia mendobrak sekat-sekat birokrasi antara kementerian/lembaga. Dapur MBG kini bukan sekadar tempat memasak, melainkan instrumen penegakan hukum yang humanis dan penggerak ekonomi mikro.

Bagi warga Purwakarta, kebijakan ini adalah ujian integritas. Bagi Nanik dan BGN, ini adalah pertaruhan reputasi. Jika berhasil, model Purwakarta bisa diduplikasi ke seluruh Indonesia. Namun jika gagal karena korupsi atau inkompetensi, maka ancaman “tutup dapur” mungkin harus benar-benar dieksekusi demi menyelamatkan uang negara dan perut anak bangsa.