Kronologi Pelajar MTs di Tual Tewas Dipukul Helm Oknum Brimob, Keluarga Tuntut Keadilan

Kronologi Pelajar MTs di Tual Tewas Dipukul Helm Oknum Brimob, Keluarga Tuntut Keadilan
Momen keluarga korban dan warga menggeruduk markas Brimob di Tual, Maluku. (instagram)

INDONESIAONLINE – Insiden memilukan terjadi di Kota Tual, Maluku. Seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal meninggal dunia setelah mengalami peristiwa di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kamis pagi (19/2/2026). Korban diduga terkena ayunan helm yang dilakukan oknum anggota Brimob saat melintas di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut bermula ketika Arianto berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15). Keduanya baru saja memutar arah dari kawasan rumah sakit dan melaju di jalan yang menurun.

Pada saat bersamaan, beredar informasi adanya rombongan kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi dan diduga melakukan balap liar. Namun Nasri menegaskan bahwa dirinya dan sang adik tidak terlibat aktivitas tersebut.

“Kami hanya berdua. Dari arah RS Maren kami putar balik. Memang posisi jalan menurun jadi motor agak cepat. Adik sempat bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri, Sabtu (21/2/2026).

Nasri mengaku melihat seorang anggota Brimob bernama Bripda Masias Siahaya berada di tepi jalan sebelum mereka tiba di turunan. “Ketika kami sudah dekat, dia tiba-tiba meloncat dari balik pohon lalu mengayunkan helm yang dipakainya. Kena tepat di wajah adik saya,” ungkapnya.

Menurut Nasri, meski telah terkena pukulan, Arianto masih berusaha mengendalikan sepeda motor. Namun karena pandangannya terganggu, korban akhirnya kehilangan kendali hingga terjatuh.

“Dia masih pegang motor, tapi matanya sudah tertutup. Setelah kena di wajah, dia tidak bisa mengontrol. Motor terus melaju lalu jatuh. Kepalanya sempat terseret di aspal. Motor adik juga mengenai saya sampai saya ikut terjatuh,” kata Nasri.

Arianto sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kematian remaja 14 tahun tersebut memicu kemarahan keluarga dan masyarakat. Dalam video yang diunggah akun Instagram @mangentemaluku, terlihat warga bersama keluarga korban mendatangi markas Brimob di Tual dan mendesak agar pelaku diproses hukum.

“Kalau memang bersalah, kenapa tidak dibina saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang. Kalau tidak adil, kami akan terus kawal,” ujar Moksen Ali, kerabat korban.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyatakan pihaknya masih menyelidiki rangkaian kejadian, termasuk dugaan adanya aksi balap liar di lokasi.
“Kami masih mendalami apakah saat itu benar ada balap liar atau korban hanya melintas seperti keterangan keluarga. Ada saksi yang menyebut memang ada kendaraan balap-balapan dan anggota Brimob melakukan pencegahan. Namun apakah tindakan itu sesuai prosedur atau tidak, masih kami dalami,” kata Whansi.

Ia memastikan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi serta mengamankan barang bukti. Karena terduga pelaku merupakan anggota Brimob, Polres Tual berkoordinasi dengan satuan Brimob dan Bidpropam Polda Maluku.

“Kami jamin proses berjalan transparan dan tidak ditutup-tutupi. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan kepada keluarga korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menyebut Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual. Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan. (bn/hel)