Banggar DPRD Kaltim Pelajari Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Blora untuk Dongkrak PAD

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. (ist)

INDONESIAONLINE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tujuan studi tiru ini adalah mempelajari tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran anggota Banggar.

Hasanuddin mengatakan, Kabupaten Blora dinilai berhasil mengelola sumur minyak tua secara legal sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Menurut dia, pengalaman Blora menjadi referensi penting bagi Kalimantan Timur dalam mengoptimalkan potensi sektor migas yang dimiliki daerah. “Keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD yang legal dan aman layak dijadikan contoh,” ujar Hasanuddin, Sabtu (11/07/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang dipelajari dalam kunjungan tersebut meliputi mekanisme pengawasan, pola pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan akibat aktivitas pengeboran.

Hasanuddin berharap hasil studi tiru tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kalimantan Timur agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ra/hel)