Tiga Wanita Warganya Ditangkap RI karena Narkoba, Malaysia Buka Suara

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (wikipedia)

INDONESIAONLINE – Kepolisian Malaysia memberikan tanggapan atas penangkapan tiga perempuan warga negaranya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, yang diduga membawa narkotika. Ketiga perempuan tersebut diketahui berasal dari Negara Bagian Sabah.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Kepolisian Malaysia Datuk Hussein Omar Khan mengatakan pihaknya telah menerima informasi resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait penangkapan yang terjadi pada Senin 3 Agustus 2026 itu.
Menurut Hussein, ketiga perempuan berusia antara 30 hingga 39 tahun tersebut berasal dari Sabah. Hasil penyelidikan awal menunjukkan dua di antaranya memiliki riwayat kasus narkoba dan diketahui sebagai pengguna narkotika.

Hussein menambahkan, jumlah barang bukti yang disita aparat Indonesia tergolong sedikit sehingga diduga diperuntukkan bagi konsumsi pribadi. “Penangkapan ketiga wanita ini diketahui tidak terkait dengan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan penahanan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun di Indonesia,” ujar Hussein.

Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga warga negara Malaysia berinisial WLSN, TKL, dan HBN yang baru tiba dari Kinabalu, Sabah. Petugas menemukan berbagai jenis narkotika yang disembunyikan di sejumlah tempat, seperti tas perlengkapan mandi di dalam koper, dompet, kemasan obat, saku jaket, hingga sepatu yang dikenakan.

Barang bukti yang diamankan meliputi 0,5 gram serbuk abu diduga kokain, 0,3 gram serbuk abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau yang diduga dicampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, serta satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.

Menanggapi sejumlah kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan warga Malaysia di luar negeri, Hussein mengakui letak geografis negaranya menjadi salah satu faktor yang membuat Malaysia kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan perdagangan narkoba internasional. “Sebagian besar sindikat perdagangan narkoba ini berasal dari negara-negara di sebelah utara Malaysia, dan kita menjadi jalur transit bagi mereka untuk bergerak menuju Indonesia, Singapura, Filipina, dan beberapa negara lainnya,” katanya.

Karena itu, Kepolisian Malaysia berkomitmen memperketat prosedur pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar negara guna mencegah Malaysia terus dijadikan jalur transit penyelundupan narkotika. “Oleh karena itu, kita akan memperketat prosedur standar operasi yang ada di titik-titik keluar dan masuk negara ini guna memastikan Malaysia tidak terus-menerus dicap sebagai negara transit narkoba,” tegas Hussein.

Sebelum tiga wanita itu, aparat keamanan Indonesia juga menangkap pilot maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pilot itu diduga menyelundupkan 26 kilogram ekstasi.

Selain menyelundupkan ekstasi, Saufi diketahui menerbangkan pesawat dalam kondisi mengonsumsi narkotika. Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan Saufi dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. (ars/hel)