INDONESIAONLINE – Achmad Hidayat harus mengakhiri kiprahnya sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya setelah DPP PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan. Keputusan tersebut berkaitan dengan kunjungannya ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sekaligus pernyataannya yang meminta partai mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.
Achmad Hidayat sebelumnya menjabat sebagai wakil sekretaris DPC PDIP Surabaya. Dia baru menerima SK pemecatan itu pada Rabu 9 September 2026.
Keputusan pemberhentian Achmad Hidayat tercantum dalam SK DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026. Surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam keputusan tersebut, DPP PDIP menilai kunjungan Hidayat ke rumah Jokowi dan pernyataannya mengenai rehabilitasi status Jokowi sebagai kader PDIP merupakan tindakan yang berada di luar kewenangannya. DPP PDIP menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.
“Bahwa tindakan Sdr Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai,” bunyi SK DPP PDIP.
Pemecatan Hidayat tidak semata-mata dikaitkan dengan pertemuannya bersama Jokowi. Komite Etik dan Disiplin PDIP pada 26 Agustus 2026 juga mencatat beberapa dugaan pelanggaran kode etik lainnya.
Hidayat dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin, serta melakukan tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.
Setelah SK pemecatan ditetapkan, seluruh hak dan kewenangan Hidayat sebagai kader PDIP dicabut. DPP PDIP juga melarang Hidayat menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang berkaitan dengan atau mengatasnamakan PDI Perjuangan.
Sementara, Hidayat membenarkan dirinya telah diberhentikan dari keanggotaan PDIP. Ia menjelaskan, pertemuan dengan Jokowi berlangsung pada Juli 2026 setelah dirinya melakukan ziarah ke Ponorogo.
Ia menegaskan kunjungan tersebut dilakukan atas kemauan pribadi dan tanpa membawa atribut partai.
“Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri,” ujar Hidayat.
Menurut dia, pertemuan tersebut sebatas silaturahmi dan berfoto bersama Jokowi. Namun, foto itu kemudian diunggah ke akun Instagram miliknya. Setelah unggahan tersebut muncul, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan dirinya kepada DPP.
Meski dipecat, Hidayat mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang pernah diberikan PDIP selama dirinya menjadi kader.
“Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Whid (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji 2 kali, memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Saya legawa dan berterima kasih sekali,” pungkasnya. (hsa/hel)







