INDONESIAONLINE – Upaya DPRD Kabupaten Malang memperluas ruang komunikasi dengan masyarakat diwujudkan melalui peluncuran inovasi bernama Warung Kopi Perda, Kamis (17/9/2026). Inovasi ini dirancang agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi mengenai DPRD Kabupaten Malang dan berbagai peraturan daerah (perda) melalui sejumlah kanal digital.
Sekretaris DPRD Kabupaten Malang M. Nur Fuad Fauzi menjelaskan, Warung Kopi Perda merupakan kependekan dari Wadah Ruang Komunikasi, Inspirasi dan Diskusi Peraturan Daerah. Konsep tersebut dikembangkan sebagai legislative engagement hub yang menggabungkan forum deliberatif, kanal digital, basis data aspirasi, serta mekanisme umpan balik dari masyarakat.
Menurut Fuad, keberadaan Warung Kopi Perda tidak sebatas memberikan informasi terkait perda. Masyarakat juga mendapatkan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang nantinya dapat menjadi bahan inspirasi dalam penyusunan perda.
“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai peraturan daerah, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi yang dapat menjadi inspirasi dalam penyusunan peraturan daerah,” kata Fuad.
Ia menerangkan, penyampaian informasi mengenai DPRD dan perda dalam Warung Kopi Perda dikemas dengan gaya komunikasi yang lebih santai dan komunikatif. Pendekatan tersebut diharapkan membuat informasi yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat.
Selain menjalankan fungsi edukasi hukum, Warung Kopi Perda juga disiapkan sebagai wadah dialog antara DPRD dengan masyarakat. Aspirasi yang masuk nantinya dapat menjadi salah satu sumber inspirasi dalam pembentukan perda.
“Selain sebagai media edukasi hukum, Warung Kopi Perda juga menjadi ruang dialog yang menampung aspirasi masyarakat sebagai inspirasi dalam pembentukan peraturan daerah,” imbuhnya.
Fuad berharap inovasi tersebut dapat memberikan dampak terhadap peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat. Dengan semakin luasnya akses informasi dan sosialisasi perda, ia berharap keterlibatan publik dalam pemerintahan juga semakin kuat. “Sehingga jangkauan sosialisasi peraturan daerah bisa semakin luas, partisipasi publik semakin kuat, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.
Peluncuran Warung Kopi Perda turut dihadiri sejumlah pejabat dan pihak terkait. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar serta Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pihak juga melihat langsung kesiapan studio yang menjadi bagian dari Warung Kopi Perda. Studio tersebut sekaligus digunakan sebagai tempat produksi podcast dengan konsep yang dibuat menyerupai warung kopi.
Meski tampil seperti kedai kopi, tata letak ruangannya dibuat menyerupai ruang tamu. Posisi tempat duduk dibuat berhadapan sehingga mendukung proses diskusi ketika podcast berlangsung.
Fuad menjelaskan, konsep tersebut berangkat dari kebiasaan masyarakat yang kerap menggunakan warung kopi sebagai tempat mencairkan komunikasi. “Kita itu kalau ada sumbatan komunikasi kan biasanya: ‘ayo kita ngopi saja’. Itu salah satu inisiatif yang kami coba untuk merealisasikan itu. Rata-rata kalau sumbatan komunikasi itu bisa selesai di warung kopi, maka itu yang menjadi ide kami pada Warung Kopi Perda,” jelasnya.
Sekda Kabupaten Malang Budiar berharap inovasi tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi bersama Fuad langsung menjalankan podcast perdana yang disiarkan melalui kanal DPRD Kabupaten Malang. Fuad menegaskan, akses komunikasi tersebut terbuka bagi masyarakat. Warga tidak hanya dipersilakan datang secara langsung, tetapi juga dapat menyampaikan aspirasi ketika DPRD menjalankan berbagai kegiatan melalui kanal-kanal yang telah disediakan.
“Kami terbuka untuk masyarakat. Jadi, masyarakat tidak hanya bisa datang ke sini, tapi pada saat kami melakukan kegiatan, masyarakat juga diberikan akses untuk bisa menyampaikan aspirasi melalui kanal-kanal yang kami miliki,” ujarnya.
Pada episode perdana, Warung Kopi Perda membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya telah melalui pembahasan. Empat raperda strategis tersebut mencakup APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, perubahan regulasi mengenai desa, dana cadangan pilkada, serta perlindungan guru dan pengendalian penggunaan plastik sekali pakai.
Fuad menyampaikan, pembahasan raperda tersebut juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Berbagai persoalan maupun aspirasi yang muncul di tengah masyarakat dapat disampaikan untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan.
“Beberapa raperda yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat tersebut jika nanti ada masukan atau ada inspirasi maupun barangkali ada permasalahan di masyarakat yang perlu untuk segera kita angkat, juga bisa disampaikan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, sejumlah materi raperda hingga produk hukum juga bisa diakses melalui situs website: jdihdprd.malangkab.go.id. Selain itu, masyarakat bisa mengakses melalui JDIH DPRD Kabupaten Malang yang juga bisa diakses melalui media sosial Instagram, TikTok, dan Facebook. (asl/hel)







