INDONESIAONLINE – Sungguh memiriskan. Di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terjadi kasus inses atau persetubuhan sedarah antara ibu dan anak.
Bahkan, hubungan terlarang ibu dan anak itu telah berlangsung belasan tahun. Padahal, di rumah mereka, juga ada sang bapak alias ayah dan suami bagi anak serta ibu yang melakukan inses.
Kabar itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas wali kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023). Menurut wali kota, anak tersebut melakukan hubungan terlarang dengan ibunya sejak usia SMA hingga kini berusia 28 tahun.
Sontak, pernyataan itu membuat peserta sosialisasi melongo, seakan tidak percaya.
Erman mengatakan, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemkot Bukittinggi.
Wali kota menceritakan, hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Namun ,tidak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap
Kini sang anak sudah dikarantina. “Dia sekarang sedang kami karantina. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua,” ucapnya.
Erman mengaku sangat miris dengan kejadian tersebut karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Tinggal dalam satu rumah bersama bapaknya.
“Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua,” katanya lagi.
Erman menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka. “Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak,” ucap dia. (red/hel)