Ada Pengaduan Warga, DLH Gercep Lakukan Perempesan Pohon

Ada Pengaduan Warga, DLH Gercep Lakukan Perempesan Pohon
Pohon di Jalan Ki Ageng Gribig menjadi sasaran perempesan oleh DLH Kota Malang karena menutupi pemerangan jalan. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Tindakan gerak cepat (gercep) dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Merespons  aduan masyarakat terkait ketebalan volume pohon yang harus dikurangi, DLH langsung terjun melakukan perempesan pada Jumat (21/3/2025).

Sasaran perempesan adalah pohon jenis beringin di kawasan Jalan Ki Ageng Gribig. Beringin itu dikurangi volumenya oleh tim potong pohon DLH Kota Malang.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya, yang memimpin langsung perempesan pohon tersebut, mengatakan bahwa langkah itu diambil berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. DLH juga telah menerima laporan tersebut.

“Kami meninjau dan verifikasi lapangan, secara identifikasi baik pimpinan ataupun kami, ada beberapa pohon menutupi penerangan jalan umum (PJU), tapi tidak terlalu banyak,” kata Rahman.

Menurut Rahman, keluhan masyarakat terkadang masih tidak sesuai. Tetapi, sebagai pelayan masyarakat, ia mengaku tetap mengakomodasi segala bentuk pengaduan.

“Sebagai penyikapan, Pemerintah Kota Malang melalui DLH terkait segala bentuk pengaduan secepatnya kami lakukan,” ujar Rahman.

Rahman menjelaskan, terdapat satu titik yang diverifikasi dapat dilakukan tindakan. Namun, ketika di lokasi, pihaknya menemukan titik lagi. Sehingga, dua titik tersebut langsung dieksekusi.

Disinggung persiapan Lebaran, Rahman mengaku, dengan rute kepadatan jalan seperti di Jalan Ki Ageng Gribig, pihaknya merasakan atmosfer luar biasa. Di situ, kepadatan lalu lintas sangat tinggi.

“Kami melakukan penindakan justru malah menimbulkan macet. Contohnya hari ini, kami melaksanakan siang hari saja, kemacetan sudah luar biasa. Begitu banyak dampak terkait penindakan, baik reguler preventif, pencegahan ataupun penanganan keluhan masyarakat,” ungkap Rahman.

Di sisi lain, Rahman mengaku kekurangan tenaga. DLH Kota Malang sendiri saat ini hanya memiliki enam petugas potong pohon yang harus menangani kurang lebih 25 ribu pohon se-Kota Malang.

“Memang kami di beberapa ruas sangat sulit untuk melaksanakan. Belum juga jumlahnya database kami yang secara keseluruhan ada kurang lebih 25 ribu pohon yang masih harus kami tangani semuanya. Sementara petugas DLH sendiri cuma enam orang,” tukas Rahman. (hs/hel)