INDONESIAONLINE – Keamanan pengguna jalan yang melalui perlintasan kereta api di Kota Malang makin bertambah. Untuk meningkatkan keselamatan pengendara maupun masyarakat, Satlantas Polresta Malang Kota telah memasang sirine dan rotator di enam titik perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang di Kota Malang. 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna datang ke titik keenam pemasangan sirine dan rotator pada perlintasan KA tanpa palang di Jalan Kolonel Sugiono, RT 10/RW 03, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Rabu (11/8/2022). 

Perwira yang akrab disapa Yoppy ini menyampaikan, enam titik sirine dan rotator dari Satlantas Polresta Malang Kota tersebut terbagi dalam dua wilayah. Yakni empat titik di Kecamatan Blimbing dan dua titik di Kecamatan Sukun. 

Pihaknya menjelaskan, pemasangan sirine dan rotator pada perlintasan KA tanpa palang ini merupakan ide dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Malang Kota, serta sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. 

“Hal ini (pemasangan sirine dan rotator) untuk meningkatkan angka keselamatan bagi pengendara yang melintas di perlintasan sebidang,” terang Yoppy kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga  Di Hadapan Calon Jamaah Haji Kota Malang, Rektor UIN Maliki Sampaikan Pesan soal Kesabaran
Wawancara.

Perwira dengan satu melati di pundaknya ini mengatakan ada dua cara untuk memberikan peringatan bagi warga yang akan melintas di perlintasan KA. Pertama. palang pintu perlintasan KA yang memiliki fungsi untuk memberikan informasi jika kereta akan lewat melalui pandangan mata. 

“Sementara kalau ada sirine dan rotator, ini peringatan suara. Sehingga orang akan lebih waspada dan berhati-hati, saat mendengar suara peringatan dari sirine,” terang Yoppy. 

Lebih lanjut, untuk sirine dan rotator masih dinyalakan secara manual dengan melibatkan sukarelawan pengatur lalu lintas (supelka) dari berbagai elemen masyarakat. 

“Yang mengoperasikan, adalah relawan perlintasan yang berjaga. Dengan adanya rambu keselamatan ini, pengguna jalan akan lebih waspada dan berhati-hati saat mendengar suara dari sirine,” jelas Yoppy. 

Sementara itu, sesuai arahan dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, bahwa puluhan supeltas penjaga perlintasan KA tanpa palang akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga  MUI Akui Pihaknya Digandeng Polri Terkait Rencana Pemetaan Masjid Cegah Penyebaran Paham Terorisme

“Ada 20 relawan perlintasan yang diberikan fasilitas jaminan keselamatan kerja. Para relawan ini berasal dari enam perlintasan, yang saat ini didaftarkan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” terang Yoppy. 

Nantinya secara resmi akan diluncurkan program terbaru dari Polresta Malang Kota yang mendaftarkan sekitar 20 orang supelka penjaga perlintasan KA tanpa palang ke BPJS Ketenagakerjaan. 

“Secara resmi nanti akan diluncurkan, pada tanggal 17 Agustus 2022, sekaligus pemberian rompi supelka dan para sukarelawan ini untuk keikutsertaannya, akan dibiayai secara gratis selama satu tahun, oleh Polresta Malang Kota,” tandas Yoppy. 

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Sudjono mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian yang diberikan oleh Satlantas Polresta Malang Kota kepada para relawan dan warga yang telah berdedikasi di perlintasan kereta sebidang. 

“Terima kasih banyak atas perhatiannya. Semoga ini bisa membantu masyarakat, agar semakin aman, dan meningkatkan angka keselamatan bagi warga yang melintasi perlintasan kereta api di lokasi tersebut,” pungkas Sudjono.