Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim menegaskan bahwa vaksinasi bukanlah syarat anak untuk tetap memperoleh pendidikan ( Foto : Asmadi /JATIMTIMES )

INDONESIAONLINE – Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim menegaskan bahwa vaksinasi bukanlah syarat anak untuk memperoleh pendidikan. Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Menurut Agus Salim, saat ini pemerintah sedang menggencarkan vaksinasi untuk pelajar dengan menggandeng banyak instansi seperti Polri dan TNI. Progres vaksinasi untuk pelajar SMP tinggal menyisakan 5%. Sedangkan untuk pelajar SD dengan rentang usia 6-11 tahun sudah lebih dari 90%.

Gencarnya vaksinasi ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi peserta didik yang sedang melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena selang satu bulan pembelajaran tatap muka berjalan dilaporkan ada empat siswa yang terkonfirmasi covid-19.

“Satu orang dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga siswa dari Sekolah Menengah Akhir (SMA), yang SMP ini menjadi kewenangan kami sedang yang SMA merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi,” terang Agus. “Saat ini siswa yang positif covid di SMP Al-Ikhlas, tengah menjalani masa isolasi sesuai SOP penanganan Covid,” sambungnya. 

Baca Juga  Dewan Pendidikan Banyuwangi Minta Pemerintah Siapkan Fasilitas Pendukung Merdeka Belajar

Terkait dengan kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini, ujar Agus tidak ada masalah dan tidak ada komplain dari wali murid. Jika ditemukan ada siswa yang positif covid menurutnya merupakan hal yang wajar karena dalam situasi pandemi.

“Kami tidak akan memberhentikan pertemuan tatap muka terbatas, karena kebijakan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan keinginan masyarakat yang menganggap sekolah sangat penting,” tegasnya.



Asmadi Lumajang