INDONESIAONLINE – SMA Tarakanita 1 Jakarta sebagai tempat sekolah pelaku penganiayaan AG alias Agnes mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri AG. 

Pengumuman itu disampaikan SMA Tarakanita 1 melalui selebaran surat yang ditujukan kepada seluruh wali siswa, dengan perihal pemberhentian sebagai peserta didik. 

“Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” ujar Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta, dalam surat yang dikutip @lambe_turah, Sabtu, (4/3/2023). 

Berikut ini pernyataan lengkap pihak SMA Tarakanita 1:

Ibu dan Bapak yang terkasih,

Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa salah satu peserta didik SMA Tarakanita 1 Jakarta atas nama AGH, maka ijinkan kami menyampaikan sejumlah hal berikut:

1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.

Baca Juga  Iklim Investasi Membaik, Puluhan Investor Mendapat Apresiasi dari Pemkot Malang

2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

3. Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.

Demikian kami sampaikan, semoga Tuhan memberkati Ibu-Bapak sekalian.

Jakarta, 2 Maret 2023

Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta

Sr Pauletta, CB., M.Pd.

Menurut kuasa hukum Yayasan Tarakanita, Ferdie Soethiono, alasan pengunduran diri Agnes tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh orang tuanya, pada 28 Februari 2023. 

“(Isi surat) menyadari bahwa situasi saat ini mempengaruhi berbagai pihak, baik murid, guru, bahkan mungkin alumni. Oleh karena itu demi kebaikan semua pihak khususnya semua murid yang menempuh pendidikan (AG) bermaksud mengajukan pengunduran diri,” kata Ferdie, dikutip detikcom, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga  Tim Basket Putra SMA 1 Glagah Raih Juara Banteng Basketball Cup 2023

Lebih lanjut Ferdie menyebut, surat pengunduran diri Agnes sebagai peserta didik diketik komputer dan ditandatangani oleh orang tuanya. 

“Suratnya dikirim oleh keluarganya dikirim ke sekolah, seingat saya suratnya diketik bukan tulisan tangan. Keluarganya yang menandatangani,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum perempuan berinisial AG alias Agnes menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David, anak PP GP Ansor.

Namun karena status Agnes masih di bawah umur, sehingga istilah hukum yang dipakai bukan tersangka, tetapi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. 

Agnes (15) bersama-sama dengan pacar Mario Dandy Satriyo (20) dan teman pacarnya, Shane Lukas Rotua (19), dijerat dengan sejumlah pasal terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).