Ahmad Irawan: Atasi Mafia Tanah, Persoalan Lahan Harus Dilihat Secara Holistik

Ahmad Irawan: Atasi Mafia Tanah, Persoalan Lahan Harus Dilihat Secara Holistik
Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan (io)

INDONESIAONLINE – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyuarakan dukungannya atas upaya pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Ia sependapat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menekankan pentingnya keadilan dalam kepemilikan tanah.

“Keadilan dalam kepemilikan tanah seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Nusron Wahid sesuatu yang amat mulia dan harus kita dukung,” tegas Irawan.

Namun, Irawan menekankan bahwa persoalan tanah tidak bisa hanya dilihat dari sisi agraria semata. Ia mendorong pandangan yang lebih holistik dengan melibatkan pengelolaan sumber daya yang terkandung di dalamnya.

“Hal mana persoalan tanah tidak saja dilihat sebagai persoalan tanah pertanian,” imbuh Irawan.

Irawan mencontohkan sumber daya air, kelautan, hutan, kebun, dan tambang sebagai elemen yang tak terpisahkan dari pengelolaan lahan. Ia berpendapat bahwa optimalisasi sumber daya tersebut harus diarahkan untuk kemakmuran rakyat.

“Oleh karena itu, Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam sumber daya yang berada di atas, di dalam dan melekat pada tanah harus dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” jelas Irawan.

Pernyataan Irawan ini menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mengungkap bahwa mafia tanah melibatkan aktor dari berbagai sektor. Nusron juga menyoroti perlunya konsolidasi internal dan pembenahan di Kementerian ATR/BPN sebagai langkah awal dalam memberantas mafia tanah.

Irawan optimis bahwa keadilan dan kepastian kepemilikan tanah, seperti yang digaungkan Menteri Nusron Wahid, sejalan dengan amanat UUD 1945.

“Bagaimanapun pikiran tersebut merupakan cara pandang dan tafsir dalam memahami kebijakan pertanahan tertinggi yang di Indonesia yang ada dalam UUD 1945,” pungkas Irawan (rw/dnv).