Beranda

Al-Azhar Kairo Masuk RI? UIN Malang Siap Jadi Tuan Rumah di Asia

Al-Azhar Kairo Masuk RI? UIN Malang Siap Jadi Tuan Rumah di Asia
Universitas Al-Azhar Kairo (ist)

Menag ke Mesir bawa mandat Prabowo. UIN Maliki Malang siap jadi tuan rumah cabang Al-Azhar. Babak baru pendidikan Islam Asia Tenggara dimulai.

INDONESIAONLINE – Peta jalan pendidikan Islam di Indonesia tampaknya sedang menapaki babak baru yang revolusioner. Impian lama untuk menghadirkan “Kiblat Ilmu” Islam Sunni, Universitas Al-Azhar Kairo, ke tanah air kini bukan sekadar wacana di ruang seminar. Sinyal itu menyala terang pada awal tahun 2026 ini, diiringi langkah diplomasi tingkat tinggi yang digencarkan pemerintah Indonesia.

Di tengah gelombang antusiasme tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang—atau yang akrab disebut UIN Maliki Malang—muncul sebagai kandidat strategis yang menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah atau penyelenggara cabang universitas tertua di dunia tersebut.

Kesiapan ini bukan sekadar keberanian, melainkan kalkulasi matang dari institusi yang selama ini dikenal sebagai “Kampus Ulul Albab” dengan tradisi bahasa Arab yang mengakar kuat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat akan bertolak ke Kairo, Mesir, pada Minggu, 18 Januari 2026.

Misi Diplomatik Menag: Mandat dari Istana

Momentum ini bergulir cepat ketika Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, bertolak ke Kairo, Mesir, pada Minggu, 18 Januari 2026. Keberangkatan Imam Besar Masjid Istiqlal ini bukan kunjungan biasa. Di tas kerjanya, tersimpan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan kerja sama pendidikan yang monumental.

Agenda lawatan ini sangat padat dan bernilai strategis. Selain dijadwalkan tampil sebagai pembicara kunci dalam seminar internasional ekoteologi di Kairo, misi utama Nasaruddin adalah membuka pintu gerbang bagi Al-Azhar untuk menancapkan kakinya di Nusantara.

“Saya akan menindaklanjuti arahan Presiden terkait peluang kerja sama dengan Universitas Al-Azhar di Indonesia, sebagaimana telah dibahas dalam sejumlah pertemuan bilateral negara-negara Muslim,” ujar Nasaruddin Umar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sesaat sebelum lepas landas.

Pernyataan Menag menyiratkan visi geopolitik pendidikan yang besar. Kehadiran cabang Al-Azhar di Indonesia diproyeksikan akan memangkas jarak—baik secara geografis maupun ekonomis—bagi para pencari ilmu di kawasan Asia Tenggara.

Selama berpuluh-puluh tahun, ribuan mahasiswa Indonesia dan negara tetangga harus menempuh perjalanan ribuan kilometer ke Mesir untuk mereguk ilmu dari sumber aslinya. Tantangan biaya hidup, adaptasi budaya, hingga dinamika keamanan kawasan Timur Tengah seringkali menjadi hambatan tak ringan.

Dengan adanya cabang di Indonesia, akses terhadap otoritas keilmuan Islam klasik dan kontemporer itu akan terdemokratisasi. Indonesia bisa bertransformasi dari sekadar “pengirim mahasiswa” menjadi “hub” atau pusat pendidikan Islam moderat di Asia.

UIN Maliki Malang: Kuda Hitam yang Paling Siap?

Gayung bersambut. Dari Kota Pendidikan Malang, respons tegas terdengar pada Senin (19/1/2026). UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam sejarah ini.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Abdul Hamid, M.Ag, secara terbuka menyatakan bahwa institusinya memiliki infrastruktur akademik dan kelembagaan yang mumpuni untuk mengemban mandat raksasa tersebut.

“UIN Maliki Malang siap menjadi penyelenggara cabang Universitas Al-Azhar di Indonesia,” tegas Prof. Hamid.

Klaim kesiapan UIN Maliki bukanlah isapan jempol belaka. Jika dibedah lebih dalam, kampus yang terletak di Jalan Gajayana ini memiliki DNA yang sangat kompatibel dengan sistem pendidikan Al-Azhar.

Pertama, faktor bahasa. Al-Azhar adalah benteng bahasa Arab. UIN Maliki Malang adalah satu dari sedikit Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia yang menerapkan kewajiban berbahasa Arab secara ketat bagi mahasiswa baru.

Melalui Program Khusus Perkuliahan Bahasa Arab (PKPBA), kampus ini telah lama mengondisikan mahasiswanya untuk akrab dengan bahasa Al-Quran tersebut sebagai bahasa pengantar akademik, sebuah syarat mutlak untuk mengadopsi kurikulum Al-Azhar.

Kedua, sistem Ma’had Al-Jami’ah (Pesantren Kampus). UIN Maliki mewajibkan mahasiswanya tinggal di asrama (ma’had) selama satu tahun pertama—dan sebagian berlanjut hingga lulus. Sistem ini sangat mirip dengan tradisi Ruwaq di Al-Azhar, di mana pendidikan karakter, spiritualitas, dan tradisi turats (kitab kuning) diajarkan secara intensif di luar jam kuliah formal. Integrasi antara tradisi pesantren dan universitas modern inilah yang menjadi nilai tawar tertinggi UIN Maliki.

Ketiga, Sumber Daya Manusia (SDM). Prof. Hamid menyoroti banyaknya dosen di UIN Maliki yang merupakan alumni Timur Tengah, termasuk lulusan terbaik dari Al-Azhar Kairo sendiri, serta berbagai kampus terkemuka di Barat. Kolaborasi perspektif timur dan barat ini menciptakan iklim akademik yang dinamis namun tetap berakar pada tradisi.

Implikasi Besar bagi Islam Moderat

Rencana pembukaan cabang ini memiliki dimensi yang melampaui urusan akademis semata. Ini adalah langkah strategis untuk mengukuhkan posisi Indonesia sebagai barometer Islam Wasathiyah (moderat) di dunia.

Universitas Al-Azhar, yang didirikan pada masa Dinasti Fatimiyah (sekitar tahun 970-972 M), selama lebih dari satu milenium telah diakui sebagai otoritas tertinggi bagi Islam Sunni. Karakteristik Al-Azhar yang moderat sangat sejalan dengan corak Islam di Indonesia.

Jika kolaborasi ini terwujud dengan UIN Maliki sebagai pelaksananya, dampaknya akan sangat masif:

  1. Efisiensi Devisa Pendidikan: Negara dapat menghemat devisa yang biasanya keluar untuk biaya hidup ribuan mahasiswa di luar negeri. Sebaliknya, Indonesia justru berpotensi mendatangkan devisa dari mahasiswa asing (Malaysia, Brunei, Thailand, Filipina) yang memilih kuliah di cabang Al-Azhar Indonesia.
  2. Standardisasi Keilmuan: Kurikulum keislaman di Indonesia akan mendapatkan “sanad” atau legitimasi akademik langsung dari Al-Azhar, meminimalisir distorsi pemahaman agama yang seringkali memicu radikalisme.
  3. Pemerataan Kualitas: Mahasiswa yang memiliki potensi intelektual tinggi namun terkendala biaya untuk ke Mesir, kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan kualitas Al-Azhar di dalam negeri.

Tantangan Regulasi dan Kurikulum

Meski optimisme membumbung tinggi, jalan menuju realisasi tidak sepenuhnya mulus. Menag Nasaruddin Umar dan tim delegasi tentu harus membahas detail teknis yang rumit dengan Grand Syekh Al-Azhar, Ahmed Al-Tayeb.

Isu krusial yang perlu diselesaikan meliputi penyelarasan kurikulum, standar kualifikasi dosen (apakah didatangkan langsung dari Mesir atau campuran), hingga status legalitas ijazah (muadalah). Selain itu, regulasi pendidikan tinggi di Indonesia mengenai pembukaan cabang universitas asing juga perlu dipastikan fleksibilitasnya agar tidak menghambat niat baik ini.

Namun, dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo dan kesiapan infrastruktur di lapangan seperti yang ditunjukkan UIN Maliki Malang, hambatan-hambatan tersebut tampaknya akan diterobos dengan semangat diplomasi yang kuat.

Kini, bola ada di tangan para pemangku kebijakan di Kairo dan Jakarta. Jika “pernikahan” akademik antara Al-Azhar dan UIN Maliki Malang ini terjadi, sejarah akan mencatatnya sebagai tonggak kebangkitan pendidikan Islam di Asia Tenggara, di mana tradisi luhur Al-Azhar menemukan rumah keduanya di bumi Nusantara yang ramah. UIN Maliki Malang telah menyalakan suar kesiapan, menunggu kapal besar ilmu pengetahuan itu berlabuh (as/dnv).

Exit mobile version