INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sejak proses penyidikan umum dimulai pada Desember 2024.
“HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori), keduanya anggota DPR RI periode 2019–2024, resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Asep.
Meski masih menjabat sebagai anggota DPR, keduanya kini tidak lagi berada di Komisi XI. Berdasarkan temuan penyidik, Komisi XI memiliki kewenangan mengatur alokasi anggaran bagi BI dan OJK. Hasil penyelidikan mengungkap adanya kesepakatan antara kedua lembaga tersebut dan Komisi XI untuk memberikan dana program sosial kepada setiap anggotanya: 10 kegiatan per tahun dari BI serta 18–24 kegiatan per tahun dari OJK.
Kesepakatan itu terbentuk usai serangkaian rapat kerja tertutup pada 2020, 2021, dan 2022. Dana kemudian dialirkan ke yayasan yang dikelola masing-masing anggota Komisi XI. Namun, pada periode 2021–2023, yayasan yang terafiliasi dengan Satori dan Heri Gunawan diduga menerima dana tanpa merealisasikan kegiatan sosial sesuai proposal permohonan.
Keduanya dijerat Pasal 12B Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hingga saat ini, KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dalam kasus ini. Satori dan Heri disebut menonjol dalam penyidikan karena diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang dekat mereka untuk mengajukan dana CSR BI.
Profil Satori
Satori lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 25 Februari 1970. Saat ini ia menjadi anggota DPR dari Fraksi NasDem yang duduk di Komisi VIII. Ini merupakan periode keduanya di Senayan.
Satori merupakan lulusan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cirebon (2008-2011) dan melanjutkan studi magister di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta (2011-2013). Karier politiknya dimulai di DPRD Kabupaten Cirebon (2009-2014), lalu DPRD Provinsi Jawa Barat (2014-2019).
Satori terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 dari Dapil Jawa Barat VIII (Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon) dan ditempatkan di Komisi XI. Pada Pemilu 2024, ia kembali terpilih dengan 70.708 suara dan kini duduk di Komisi VII DPR RI.
Selain berpolitik, Satori aktif di berbagai organisasi, termasuk pernah menjadi ketua Pengurus Daerah Persatuan Atletik Seluruh Jawa Barat (2016-2018), wakil ketua LAZISNU PWNU Jabar (2016-2020), dan ketua DKM Masjid Al Jabar Cirebon (2017-2021).
Profil Heri Gunawan
Heri Gunawan adalah politikus Partai Gerindra kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 11 April 1969. Ia meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, pada 1994.
Heri sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI. Pada 2014, ia terpilih dan menjabat wakil ketua Komisi VI DPR. Periode 2019-2024, ia menjadi ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XI. Pada Pemilu 2024, Heri kembali lolos dan kini bertugas di Komisi II DPR mewakili Dapil Jawa Barat IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi).
Sebelum terjun ke politik, Heri berkarier di sektor keuangan, mulai dari pimpinan kantor pusat lembaga keuangan nonbank (1992-2003), general manager (2003-2006), hingga executive vice president dan komisaris di sebuah perusahaan induk. (bn/hel)