JATIMTIMES – Anggota DPR RI Dapil XI Madura, Jawa Timur, Slamet Ariyadi ikut angkat bicara soal kasus dugaan pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online di Sumenep.

Pada wawancaranya dengan sejumlah media, Slamet Ariyadi mengaku sangat menyayangkan tindakan salah satu media online yang memberitakan miring soal organisasi PMII.

Versi dia, dalam berita tersebut jelas memuat beberapa hal yang berseberangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan koridor pemberitaan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Saya sebagai kader PMII sangat menyangkan adanya oknum media yang kurang mengerti tentang kode etik jurnalistik,” ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga  Kerap Unjuk Rasa, Anggota BEM SI Mengaku WA-nya Diretas

Menurut Slamet, semestinya seorang jurnalis atau wartawan paham betul soal legal standing hukum pers dan produk-produk lain yang mengatur soal pemberitaan.

Lebih lanjut, pria alumni PMII Universitas Trunojoyo Madura ini menyebut, jika hal tersebut tidak dipahami atau bahkan keluar, maka sudah seharusnya ditertibkan. Bahkan dilaporkan untuk menghindari kasus pemberitaan tidak berimbang dan sepihak yang dapat merugikan orang atau lembaga.

“Sebab itu, kami berharap pihak penegak hukum lebih cermat dan profesional dalam menangani kasus indikasi pencemaran nama baik organisasi ini,” imbuhnya dengan tegasĀ 

Tidak hanya itu, anggota Komisi IV DPR RI ini juga meminta agar ke depan Dewan Pers (DP) sebagai lembaga tertinggi yang berkaitan dengan media dan pemberitaan lebih komprehensif lagi dalam mendata dan menjaring media.

Baca Juga  Kakek di Tulungagung Ini Tewas Tertimpa Pohon Jati di Lokasi Galian Batu

Hal itu, bertujuan agar produk jurnalistik sesuai dengan aturan undang-undang yang telah berlaku serta tidak merugikan pihak-pihak tertentu, seperti yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

“Saya juga berharap agar sahabat-sahabat PMII di Sumenep terus mengkawal ini dengan tetap mengedepankan asas hukum yang berlaku,” pungkasnya seraya penuh harap.



Syaiful Ramadhani