Pemkot Malang siapkan 80 armada dan 15 rute angkutan pelajar gratis mulai Juli 2026 menyongsong tahun ajaran baru.
INDONESIAONLINE – Setelah beberapa kali mencuat dalam wacana namun tak kunjung mengaspal, program angkutan pelajar gratis di Kota Malang akhirnya kembali dijanjikan bakal beroperasi pada Juli 2026. Waktu peluncuran sengaja disesuaikan dengan dimulainya tahun ajaran baru, sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menekan beban biaya transportasi orang tua sekaligus mengurangi kemacetan di jam sibuk pelajar.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Malang, terdapat lebih dari 120.000 siswa SMP dan SMA sederajat yang setiap hari berkomuter menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Hadirnya layanan tanpa tarif ini diharapkan bisa menyumbang penurunan emisi kendaraan serta menekan angka kecelakaan pelajar yang kerap terjadi akibat penggunaan sepeda motor di usia dini.
Survei Dishub setempat pada 2025 juga mencatat bahwa 35 persen kepadatan lalu lintas pukul 06.00–07.30 WIB di koridor utama seperti Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Mayjen Panjaitan disumbang oleh siswa yang diantar orang tua atau berkendara sendiri.
Regulasi Matang, Menunggu Pengundangan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan kesiapan operasional telah memasuki tahap akhir. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa regulasi dasar pelaksanaan program telah rampung dan kini hanya menunggu proses pengundangan sebelum layanan resmi mengaspal.
“Mudah-mudahan kita upayakan mulai di tahun ajaran baru. Karena kita targetnya memang bulan Juli ini sudah launching,” ujar Jaya, sapaan akrab Widjaja, Sabtu (11/7/2026).
Komitmen ini menjadi jawaban atas tuntutan publik yang sejak 2024 mempertanyakan realisasi janji transportasi inklusif tersebut. Berdasarkan catatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, anggaran subsidi silang untuk program ini telah dialokasikan sebesar Rp 12 miliar dalam APBD Perubahan 2026, naik 20 persen dari usulan awal mengingat kebutuhan bahan bakar dan perawatan armada.
Raperwali yang segera diundangkan tersebut juga mengatur standar keselamatan teknis, seperti kewajiban pengemudi mengikuti pelatihan psikologi pelajar dan pemasangan sabuk pengaman tambahan di bangku penumpang.
Skema 80 Armada dan 15 Koridor Baru
Untuk mendukung operasional, Dishub mengklaim telah menyiapkan sekitar 80 armada yang akan melayani 15 rute angkutan pelajar di berbagai wilayah Kota Malang. Selain memanfaatkan jalur yang telah ada, Dishub juga menambah tiga hingga empat rute baru menuju sekolah-sekolah yang selama ini belum terjangkau layanan angkutan umum.
“Ada penambahan sekitar tiga atau empat rute menuju sekolah-sekolah SMP yang sebelumnya belum memiliki jalur angkutan,” kata Jaya.
Ia menjelaskan bahwa konsep layanan yang diterapkan merupakan kombinasi antara trayek bus sekolah yang sudah berjalan dengan jaringan angkutan kota (angkot) yang telah beroperasi.
“Yang kita lakukan adalah mengombinasikan jalur bus sekolah, memanfaatkan jalur angkutan kota yang sudah ada, lalu menambah jalur ke sekolah yang belum memiliki layanan angkutan,” ujarnya.
Penambahan koridor ini merupakan hasil pemetaan kebutuhan selama enam bulan terakhir. Dishub telah memetakan 15 koridor layanan yang menjangkau kawasan barat, timur, utara, hingga selatan Kota Malang. Beberapa rute baru diarahkan menuju SMP Negeri di kawasan pinggiran seperti Tlogomas dan Sawojajar yang sebelumnya belum terlayani, sementara koridor lainnya menghubungkan permukiman padat penduduk dengan pusat-pusat pendidikan unggulan seperti SMAN 1 dan SMPN 3 Malang.
Integrasi ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik, di mana 15 persen dari 80 armada direncanakan menggunakan kendaraan low emission guna mendukung program kota rendah karbon. Dishub juga berencana memasang sistem pelacakan GPS pada seluruh armada pelajar agar orang tua bisa memantau pergerakan kendaraan secara real-time melalui aplikasi ponsel pintar.
Integrasi Jam Sekolah dan Angkot Reguler
Salah satu inovasi dalam program ini adalah efisiensi armada berbasis waktu. Kendaraan angkutan pelajar nantinya akan beroperasi mengikuti jam sekolah, mulai bersiaga sejak pukul 05.00 WIB di titik pemberangkatan yang ditentukan dan melayani hingga jam pulang sekolah.
Di luar jam layanan atau saat libur, kendaraan akan kembali beroperasi sebagai angkot reguler. Skema ini meniru model “school bus sharing” di negara maju untuk meminimalisasi idle capacity atau kendaraan mangkrak di garasi yang selama ini menjadi masalah klasik angkutan pendidikan.
Untuk memudahkan identifikasi, setiap armada akan dipasangi penanda khusus berwarna cerah serta stiker bertuliskan identitas pelajar. Titik naik dan turun dipusatkan di depan sekolah maupun halte yang telah ditetapkan guna menghindari pembubaran siswa di sembarang ruas jalan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Aspek keamanan menjadi prioritas mengingat mayoritas penumpang adalah anak di bawah umur, sehingga Dishub akan menempatkan petugas linmas di titik pemberhentian utama.
Meski demikian, realisasi program masih menggantung pada terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Dishub berharap payung hukum tersebut segera turun agar 80 armada bisa langsung mengaspal bersamaan dengan belajar mengajar.
Jika terealisasi, Malang akan menyusul Surabaya dan Jakarta yang lebih dulu menerapkan transportasi sekolah terintegrasi tanpa dipungut biaya sepeser pun bagi pelajar. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi solusi struktural atas krisis transportasi perkotaan yang selama ini mengorbankan waktu belajar siswa di jalanan macet serta memberi napas baru bagi pengemudi angkot lokal yang terdampak persaingan dengan transportasi daring (rw/dnv).
