INDONESIAONLINE – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis (Diktis) Kemenag RI menggelar Review Substansi Proposal Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan itu juga disinergikan dengan Harmonisasi Regulasi Program Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) dan digelar di salah satu hotel di Kota Malang.

Kegiatan yang diselenggarakan mulai tanggal 3-5 Agustus 2023 ini dilakukan dalam rangka memberikan panduan tentang prosedur, mekanisme, tahapan hingga pelaporan hasil penelitian tahun anggaran 2023.

Adanya Petunjuk Teknis Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi tertatanya pelaksanaan penelitian serta mendukung bagi tumbuhnya manajemen data penelitian yang sehat. Dengan begitu, tentu akan memudahkan pengguna dan stakeholders untuk mengakses hasil penelitian sivitas akademika pada masing-masing PTKIN.

Kasubdit di Kemenag Abdul Basid SPdI MPdI  menyampaikan bahwa jurnal yang harus dilakukan review oleh para reviewer jumlahnya masih begitu banyak, bahkan jumlahnya mencapai ratusan.

“Ada ratusan artikel jurnal yang harus kita review dengan pembagian yang akan kita atur nanti,” ungkapnya. Untuk itu, ia menegaskan agar tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan arahan dari Ditjen Pendis.

Baca Juga  Wujud Kerjasama, UIN Malang Visitasi ke UIN Raden Intan Lampung

“Jangan sampai klaster itu hanya untuk ‘jalan-jalan’,” katanya.

1

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg, menyambut langsung Dirjen Pendis Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PTKI Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi MAg serta para reviewer proposal Litapdimas.

Prof Umi begitu mengapresiasi para reviewer yang telah mendedikasikan waktu dan pikiran untuk menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun sampai keluar daerah.

“Luar biasa sekali kepada Bang Thoyyib dan Mbak Thoyyibah yang jarang pulang demi melaksanakan tugas sebagai reviewer,” ungkap Prof Umi dalam sambutannya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih telah dipercaya dan diberikan kesempatan menjadi tuan rumah Review Substansi Proposal Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023.

“Terima kasih kepada pimpinan Diktis yang telah menjadikan Malang sebagai shohibul wilayah, betapa kami dipercayai oleh pak direktur untuk menentukan penilaian proposal penelitian baik untuk PTKIS ataupun PTKIN. Ini semua diniatkan untuk kemajuan Kemenag dan seluruh PTKI di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  90,42% Mahasiswa UIN Malang Raih Nilai Sangat Memuaskan dalam KKM Reguler Periode II 2023

Prof Umi juga menyampaikan permohonan maaf, bilamana terdapat kekurangan dalam memfasilitasi. Meski begitu, pihaknya terus berupaya maksimal dalam memberikan fasilitas. Bahkan, pihaknya juga menawarkan kepada para reviewer yang ingin melepas penatnya di tengah tugas yang dilakukan.

“Kami ingin mengajak bapak ibu sekalian untuk refreshing dengan keliling Malang di tengah melaksanakan tugas mereview selama 3 hari ini,” tawarnya.

Lebih lanjut, bahwa tugas reviewer ini juga menjadi tugas yang mulia dan menjadi komitmen yang luar biasa. Oleh karena itu, tim LITAPDIMAS merawat silaturahmi dengan para reviewer agar tetap saling bersinergi. Meski juga menjadi sebuah tugas yang mulia, namun, ditegaskan Prof Umi bahwa yang menjadi tugas utama seorang dosen adalah riset.

“Semoga dalam pelaksanaannya 3 hari ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semuanya,” pungkasnya.