INDONESIAONLINE – Penipuan arisan online kembali terjadi. Kini, warga Kabupaten Jember yang terkena penipuan berkedok arisan online.

Kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, owner dari arisan online yang bernama Libbyx, yakni ABS adalah ibu Bhayangkari atau istri dari anggota polisi yang berdinas di Jember.

Tidak hanya itu, admin dari arisan online yang bernama Libbyx ini juga digawangi oleh IH, salah satu karyawan BUMN yang juga ibu Bhayangkari yang suaminya berdinas di Bondowoso.

Akibat dari aksi penggelapan dan penipuan ini, 5 ibu-ibu yang menjadi korban melaporkan kasus  penipuan ini ke Mapolres Jember.

“Benar, 5 korban sudah menguasakan kasus penggelapan dan penipuan ini ke kami, dan sudah kami laporkan ke Polres Jember, dengan diawali Laporan Masyarakat dengan nomor LM/115/VII/22, dan klien kami juga sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pada akhir November lalu,” ujar Merlyn Dian Dika selaku kuasa hukum korban arisan.

Baca Juga  Polemik Keluarga di Jombang, Kakak Ipar Akhirnya Dipenjara

Merlyn juga menyatakan, bahwa surat pengaduan masyarakat yang dibuat kliennya, juga sudah resmi dilaporkan ke Polres Jember, pada 6 Februari 2023 dengan nomor LP-B/41/II/2023/SPKT/Satreskrim/Polres Jember/Polda Jatim. Pihak terlapor yang juga owner dari arisan online Libbyx, juga sudah dimintai keterangan untuk menjalani pemeriksaan pada 11 Februari lalu.

“Laporan masyarakat yang dibuat klien kami, juga ditindaklanjuti oleh Polres Jember dengan diterbitkannya surat laporan, bahkan terlapor juga sudah dipanggil ke Polres Jember untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan,” ujar Merlyn.

Merlyn menjelaskan, bahwa modus penipuan yang dilakukan terlapor, adalah dengan cara mengiming-imingi para korbannya, dengan arisan yang amanah. Posisi terlapor yang sebagai istri anggota polisi, juga dijadikan modus untuk meyakinkan para korbannya.

“Jadi terlapor menawarkan dan mengiming-imingi keuntungan besar jika ikut arisan online padanya, terlebih kepada korban-korbannya, terlapor yang mengaku seorang istri anggota polisi, memastikan jika arisan ini amanah,” jelasnya.

Baca Juga  Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyok Kakek-Kakek yang Diteriaki Maling

Sehingga banyak korban yang tergiur dan ikut menjadi anggota arisan yang dihimpun terlapor. Bahkan jumlah anggotanya terus bertambah, hingga mencapai ratusan peserta.

“Jumlahnya anggotanya mencapai ratusan orang, sehingga dari aksinya ini, diperkirakan keuntungan yang didapat oleh terlapor mencapai miliaran rupiah,” bebernya.

Sedangkan modus yang dilakukan oleh terlapor adalah memberikan arisan dengan iming-iming anggota arisan bisa memilih slot-slot tertentu milik anggota arisan yang disebutkan mengundurkan diri.

“Modus terlapor, menawarkan slot milik anggota yang mengundurkan diri ke anggota arisan lainnya yang menjadi korban, dengan dijual lebih murah, misal, si A akan mendapat arisan senilai 13,5 juta, tapi sudah mengundurkan diri dan tidak aktif, oleh owner dijual ke korban senilai 10 juta. Tapi setelah ditelusuri, ternyata si A adalah anggota arisan fiktif, sehingga korban mengalami kerugian dengan aksinya ini,” pungkas Merlyn (mam/dnv).