Beranda

Atasi Tumpang Tindih, DPRD Malang Desak Percepatan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Atasi Tumpang Tindih, DPRD Malang Desak Percepatan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi desak Pemkot untuk segera merealisasikan pembentukan Dinas ekonomi Kreatif (jtn/io)

INDONESIAONLINE – Potensi besar ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang dinilai belum tergarap maksimal akibat tumpang tindih kewenangan antar instansi. Menyoroti hal ini, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera merealisasikan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Dinas Ekraf) sebagai program prioritas.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi, menyatakan bahwa pengelolaan sektor ekraf saat ini terkesan tidak fokus karena tersebar di beberapa perangkat daerah.

“Selama ini, pengelolaan ekonomi kreatif ini sering tidak fokus. Kadang di Disporapar (Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata), kadang Diskopindag (Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan) juga ada. Di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) juga ada,” ungkap Dito.

Menurut politisi Nasdem ini, kondisi tersebut menghambat optimalisasi potensi ekraf Kota Malang yang sebenarnya sangat besar dan sejalan dengan proyeksi pemerintah pusat menjadikan sektor ini sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Ia menegaskan adanya dasar regulasi yang mendukung pembentukan dinas tersendiri.

“Kan memang jelas dari regulasinya, kalau memang mengharuskan ada dinas ekonomi kreatif. Dan kami melihat potensi di Kota Malang juga besar,” tambahnya.

Dengan adanya Dinas Ekraf yang mandiri, Dito berharap pengelolaan akan lebih terpusat dan terarah. Hal ini mencakup kejelasan pengelolaan aset strategis seperti Malang Creative Center (MCC).

“Ada dinas sendiri yang menangani ekonomi kreatif karena potensi dan ekosistem di Kota Malang cukup besar,” kata Dito.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam proses pembentukan dinas baru ini, sembari memastikan MCC dapat dikelola secara produktif dan mandiri, tidak terus bergantung pada APBD.

Dukungan senada datang dari Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. Politisi PSI ini menyebut pembentukan Dinas Ekraf merupakan tindak lanjut program pemerintah pusat dan selaras dengan tren positif ekosistem ekraf di Kota Malang.

“Kalau soal potensi ekonomi kreatif di Kota Malang sangat mumpuni. Fasilitas sudah lengkap,” ujar Ali.

Ia menambahkan bahwa nantinya MCC dan urusan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dapat berada di bawah naungan Dinas Ekraf yang baru.

Pembentukan dinas khusus ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengakhiri tumpang tindih kewenangan dan secara signifikan mengakselerasi pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kota Pendidikan tersebut (rw/dnv).

Exit mobile version