Banggar DPRD Kaltim Soroti Dana Hibah LPTQ, Hasanuddin Tekankan Akuntabilitas

Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud (ist)

INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut membahas dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) serta pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026.

Hasanuddin menjelaskan, pembahasan itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan anggaran daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemarin saya memimpin Rapat Dengar Pendapat Badan Anggaran DPRD Kalimantan Timur bersama TAPD Provinsi Kaltim untuk membahas dua hal penting, yakni dana hibah LPTQ dan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Hasanuddin, Rabu (24/6/2026).

Dalam rapat tersebut, kata dia, DPRD menerima berbagai penjelasan, masukan, dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan, Badan Anggaran DPRD berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dalam forum ini, kami mendengarkan berbagai penjelasan, masukan, dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. DPRD melalui Badan Anggaran ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hasanuddin berharap koordinasi dan sinergi antara DPRD, TAPD, serta perangkat daerah terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur semakin baik, transparan, dan akuntabel. (ra/hel)