Beranda

Bawa 1,6 Ton Sabu Cair, Kapal Berbendera Tanzania Ditangkap di Riau

Sabu cair. Kasus narkotika jenis ini berhasil dibongkar tim gabungan di perairan Riau. (maspolin.id)

INDONESIAONLINE  – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menangkap Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, Senin (17/8/2026). Kapal tersebut diamankan karena diduga mengangkut narkotika.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. “Tim gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri berhasil mengamankan Kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada 17 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB,” kata Suyudi.

Menurut Suyudi, kapal tersebut diduga menggunakan identitas palsu. Nama kapal yang sebelumnya tercatat sebagai MV Rain Maker diubah menjadi MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania.

Setelah diamankan, kapal kemudian dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas melakukan pemeriksaan menggunakan sejumlah metode. Di antaranya anjing pelacak atau K9, backscatter, trunarc, serta narkotest.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cairan yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan berat sekitar 1,6 ton.
Penemuan tersebut menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan narkotika melalui kapal tersebut. (hsa/hel)

Exit mobile version