INDONESIAONLINE – Petugas KAI Commuter mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam KRL rute Jakarta Kota-Nambo, Senin (28/9) malam.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan modus menggesekkan alat kelaminnya kepada korban.
Dalam video tersebut, seorang perempuan terlihat duduk di kursi penumpang sambil menangis histeris. Seorang penumpang perempuan lain yang mengenakan jilbab hitam kemudian terlihat memarahi pelaku yang menggunakan masker.
Penumpang tersebut juga meminta pengguna KRL lainnya untuk segera memanggil petugas keamanan. Ketika kereta berhenti dan pintunya terbuka di Stasiun Lenteng Agung, petugas langsung mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku. Ia kemudian digiring oleh sejumlah penumpang. Sementara, korban diarahkan untuk mengikuti petugas keamanan.
Public Relation Manager KAI Commuter Leza Arlan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Leza, laporan mengenai dugaan pelecehan disampaikan oleh penumpang sehingga petugas segera melakukan tindakan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pengamanan kereta (PAM Walka) bersama petugas pengamanan stasiun segera mengamankan terduga pelaku,” kata Leza, Rabu (30/9/2026).
Terduga pelaku bersama korban selanjutnya dibawa ke pos pengamanan Stasiun Lenteng Agung. Keduanya dimintai keterangan terkait kejadian yang berlangsung di dalam kereta. Dalam pemeriksaan tersebut, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya terhadap korban.
KAI Commuter menyayangkan kembali terjadinya kasus tersebut. Perusahaan menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk tindakan kriminal, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di layanan commuter line maupun area stasiun.
Sebagai tindak lanjut, KAI Commuter memberikan sanksi dengan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam pada sistem CCTV analytics. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah pelaku kembali menggunakan layanan KRL.
“Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter akan memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist) pada sistem CCTV Analytics KAI Commuter agar pelaku tidak dapat menggunakan layanan commuter line kembali,” ujar Leza.
KAI Commuter juga menyampaikan apresiasi kepada penumpang lain yang berinisiatif membantu korban dan segera melaporkan dugaan tindakan tersebut kepada petugas. Leza menegaskan pihaknya akan memastikan korban mendapatkan pendampingan dalam penanganan perkara. “Dalam kaitan dengan perilaku kekerasan seksual ini, kami memastikan akan mendampingi korban sampai ke pihak yang berwajib,” katanya.
KAI Commuter mengingatkan seluruh pengguna layanan agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual maupun perilaku tidak menyenangkan lainnya.
Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas di kereta atau stasiun maupun melalui kanal media sosial resmi KAI Commuter. (rds/hel)
