INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun…

Media asing ramai menyoroti usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, memicu perdebatan sengit tentang jasa versus dugaan pelanggaran HAM berat di era kepemimpinannya. INDONESIAONLINE – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional…

INDONESIAONLINE – Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap gangguan ketertiban dan keamanan, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar Jairi Irawan berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur…

Lima anggota DPR nonaktif hadapi putusan MKD terkait pelanggaran etik. Siapa yang dibebaskan, dinonaktifkan, dan mengapa? Simak selengkapnya! INDONESIAONLINE – Drama persidangan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan…

Pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD) 2026 dari pusat berdampak signifikan pada anggaran Sekretariat DPRD Jatim, Satpol PP, dan Diskominfo. Efisiensi ini memicu strategi baru untuk menjaga tata kelola dan layanan…







