INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan kesetaraan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Benua Etam tanpa terkecuali melalui program Gratispol. Pernyataan…

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan dukungan penuh serta apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam mewujudkan kemandirian pangan, khususnya swasembada beras…

emerintah melarang operator menghanguskan kuota internet. Aturan baru memberi pelanggan hak memilih perlindungan sisa kuota tanpa biaya tambahan. INDONESIAONLINE – Sisa kuota internet yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan bagi pengguna…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat merespons dampak musim kemarau panjang yang memicu ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Langkah penanganan strategis ini menjadi perhatian…

Banggar DPR menemukan sejumlah kesalahan angka dalam dokumen RAPBN 2027, termasuk anggaran MBG Rp480 triliun yang berbeda dari lampiran. INDONESIAONLINE – Ketelitian pemerintah dalam menyusun dokumen RAPBN 2027 dipertanyakan Badan…

