INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) mengunjungi kawasan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan dan lahan milik Pemprov Kaltim di sekitar Teluk Balikpapan. Di luar kawasan…

Blokade akses publik di RW 12 Mojolangu belum ditertibkan Pemkot Malang. Dishub menyebutnya berpotensi melanggar aturan lalu lintas. INDONESIAONLINE – Di tengah upaya Pemerintah Kota Malang menguji jalan tembus baru…

Bapanas memperluas pengawasan beras fortifikasi setelah menemukan ketidaksesuaian label, klaim gizi, dan izin edar pada produk di pasaran. INDONESIAONLINE – Beras fortifikasi selama ini diposisikan sebagai salah satu pilihan pangan…

INDONESIAONLINE – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menerima kunjungan Tim Kesekretariatan Capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham…

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menerima kunjungan anggota Ombudsman Republik Indonesia Maneger Nasution di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola pelayanan…

