INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol

Recommendation for You

Sekitar 180 Kopdes Merah Putih dibangun di Banyumas. Sejumlah kades belum mau menerima aset karena mempertanyakan status lahan dan dasar hukum. INDONESIAONLINE – Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes…

INDONESIAONLINE – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Rodhiyah Ahla Samar resmi mencanangkan aksi kolaboratif kepemudaan bertajuk “Karang Taruna Menuju Kecamatan Tanggap, Tangkas, dan Tangguh Bencana” di Kecamatan Tirtoyudo. Langkah…

INDONESIAONLINE – Masyarakat Kabupaten Malang kini memiliki ruang komunikasi baru untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi mengenai produk hukum daerah. Ruang tersebut hadir melalui program Warung Kopi Perda yang diinisiasi…

INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengumpulkan para pengambil kebijakan sektor pelayaran, mulai dari KSOP Samarinda, Balikpapan, Berau, BKI, KP3, hingga INSA. Pertemuan ini digelar untuk menyoroti potensi…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kaltim tetap berlangsung. Penyesuaian teknis di lapangan terus dilakukan guna menyikapi situasi penyesuaian kegiatan belajar…

