INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol

Read Also
Recommendation for You

Komdigi ungkap 50,3% anak RI terpapar konten seksual medsos, 48% alami KGBO. PP Tunas perketat pelindungan anak digital tanpa batasi inovasi. INDONESIAONLINE – Lebih dari separuh anak Indonesia, atau 50,3…

Presiden Prabowo salurkan 1.098 sapi kurban Idul Adha 1447 H via APBN Rp100 M, timbul polemik hukum dan respons MUI, DPR, Menkeu. INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor…

Badan Gizi Nasional (BGN) luncurkan aplikasi Reviu MBG Selasa (26/5/2026) untuk penerima program nilai kualitas makan bergizi gratis secara langsung. INDONESIAONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan aplikasi “Reviu…

Dinkop UKM Jateng usulkan Kopdes Merah Putih Kediten Kendal di lereng Gunung Prau jadi wisata ‘di atas awan’ dorong ekonomi desa atasi kendala lahan. INDONESIAONLINE – Udara dingin 18 derajat…

INDONESIAONLINE – Penertiban di Pasar Induk Gadang, Kota Malang, terus berlanjut. Kini ratusan kios dan los di pasar tersebut dicabut hak pakainya oleh Pemkot Malang. Langkah itu dilakukan setelah lebih…







