INDONESIAONLINE – Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan kepada partai politik mengenai syarat kelengkapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, saat menghadiri undangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPC PPP Kabupaten Blitar di Tlogo, Senin (11/7/2022).
Bawaslu Blitar Ingatkan Syarat Kelengkapan Pendaftaran Parpol

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV menaruh perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja yang berada di kawasan strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota Komisi IV DPRD…

INDONESIAONLINE – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons berbagai kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengajak lima mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah:…

INDONESIAONLINE – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan kedekatannya dengan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan anggota DPR RI Syarifah Suraidah. Menurut Maman, pasangan suami istri…

INDONESIAONLINE – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan kedekatannya dengan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Menurut Maman, Rudy merupakan sosok yang memiliki ketulusan dan komitmen kuat…

Wapres Gibran Rakabuming Raka memastikan lokasi Koperasi Desa Merah Putih di belakang SDN Wolomoni, NTT, dipindah agar tak ganggu KBM. INDONESIAONLINE – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertindak cepat menanggapi…







