INDONESIAONLINE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Salah satunya partisipasi dari masyarakat penyandang disabilitas. Upaya tersebut juga dilakukan dalam kegiatan bertajuk ‘Peran Kelompok Disabilitas dan Fokus Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024’ yang digelar pada Sabtu (16/7/2022) siang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi mengatakan masyarakat penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan warga lain dalam gelaran pesta demokrasi. Baik sebagai pemilih ataupun untuk berperan aktif sebagai penyelenggara pemilu. Namun, karena keterbatasan dari pihak penyelenggara, terkadang hak-hak masyarakat disabilitas kurang diperhatikan. 

“Nah padahal, kawan-kawan (disabilitas) itu punya hak yang sama, terkait dengan bagaimana dia memilih, bagaimana fasilitasi dia untuk memilih, kemudian bagaimana berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu secara aktif. Ini adalah karena keterbatasan bahasa, keterbatasan kita dalam memahami mereka. Sehingga ini relatif kurang terfasilitasi,” ujar Wahyudi di sela acara. 

Baca Juga  Asosiasi BPD Banyuwangi Minta Pilkades Serentak Ditunda

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang juga bekerja sama dengan Lingkar Sosial Indonesia untuk melaunching buku yang bertajuk ‘Kesadaran Disabilitas Untuk Penyelenggaraan Pemilu’. Dimana dengan buku tersebut diharapkan bisa menjadi pedoman atau referensi bagi masyarakat penyandang disabilitas yang ingin berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi. 

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Anis Suhartini. Ia mengatakan, bahwa selain memiliki hak yang sama untuk memilih dan aktif sebagai penyelenggara Pemilu, masyarakat disabilitas juga punya hak untuk dipilih. Hal tersebut tertuang di dalam UU nomor 7 tahun 2017. 

“Di pasal 5, Insha Allah disebutkan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat, punya hak yang sama sebagai pemilih, mencalonkan diri sebagai legislatif atau eksekutif dan terlibat aktif sebagai penyelenggara. Kita perlu memahami, kesetaraan hak bagi para disabilitas itu artinya tidak ada perbedaan. Untuk itu saya mengapresiasi kegiatan ini, terutama kepada Linsos yang menerbitkan buku ini,” ujar Anis. 

Baca Juga  Pembangunan Kampus UB di Kepanjen Akan Dimulai Tahun Ini

Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Malang Suwadji mengatakan bahwa menyambut Pemilu 2024 mendatang perlu ada persiapan matang dari semua elemen. Sebab, pelaksanaan pemilu 2024 tidak digelar secara parsial. 

Agar pesta demokrasi yang menjadi ciri Indonesia dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar. Di dalamnya termasuk juga peran derta kelompok disabilitas. Itu bukan lah kendala dan masyarakat disabiltas bisa terlibat langsung dalam proses demokrasi di negeri ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi menyerahkan Buku Kesadaran Disabilitas dalam Penyelenggaran Pemilu kepada Asisten I Setda Kabupaten Malang, Suwadji.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

“Oleh sebab itu, saya sampaikan terima kasih, bahwa keterbatasan fisik bukan jadi alasan untuk tidak memberikan sumbangsih pada jalannya roda pemerintahan baik legislatif ataupun eksekutif. Diharapkan partisipasi dari masyarakat disabilitas bisa terus meningkat. Agar jalannya pemilu di 2024 dapat terlaksana aman tertib lancar dan kondusif,” ujar Suwadji.