INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyerahkan aset berupa 30 hektare (ha) lahan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Aset tersebut merupakan salah satu bentuk MoU pendirian gedung perkuliahan Universitas Brawijaya (UB) di Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, MoU tersebut telah dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu. Selanjutnya, direncanakan akan diserahterimakan ke UB oleh Kemendikbud-Ristek. 

“Sudah ditandatangani MoU-nya, jadi nanti asetkan sudah diserahkan. Aset tanah seluas 30 ha di UB. Penandatanganannya sudah di Jakarta, tapi tidak ke UB namun dari Pemkab Malang ke Kemendikbudrsitek Dikti. Sudah diterima dan sudah ditandatangani,” ujar Wahyu, Minggu (24/7/2022) siang. 

Saat ini yang sedang berproses adalah Universitas Islam Negeri (UIN). Yang rencananya juga akan membangun bangunan kampusnya di wilayah Turen. Informasi yang dihimpun JatimTIMES, akan ada lahan seluas 15 ha yang akan digunakan untuk membangun Kampus UIN. 

Baca Juga  Segini Pendapatan Gibran Jadi Wali Kota Solo

“Nah ini yang saat ini sedang berproses adalah UIN. UIN kan di Turen. Sebentar lagi akan ada MoU antara Pemkab Malang dengan Kementerian Agama (Kemenag),” imbuh Wahyu. 

Sementara itu, setelah diserahterimakan, nantinya Pemkab Malang juga akan terus memantau progres pengembangan kampus tersebut. Mulai dari pembangunan hingga dimulainya aktivitas perkuliahan. Wahyu mengatakan bahwa memang di dalam perjanjiannya, Pemkab Malang juga punya kewenangan untuk memantau progresnya. 

“Setelah di MoU kan, nanti mereka akan membangun. Nanti kan ada target, tahun pertama, kedua dan ketiga. Nah kampus itu nanti tahun pertama akan membangun. UB itu ada beberapa bangunan perkuliahan, ada 3 fakultas dan akan ada lab yang bakal disegerakan di sana,” jelas Wahyu. 

Baca Juga  Melalui Sarasehan, DLH Pemkab Blitar Tingkatkan Sinergitas dengan Pegiat Lingkungan

Wahyu menyebut, target pembangunan dimulai pada tahun ini. Hal tersebut juga tercantum di dalam program yang disampaikan oleh pihak perguruan tinggi (PT) saat akan menerima hibah berupa aset lahan tersebut. 

“Target adanya aktivitas perkuliahan juga akan dipantau Pemkab Malang. Jadi saat mereka akan menerima hibah, kita tanya apa program jangka pendek dan jangka panjang,” kata Wahyu. 

Dengan hal tersebut, nantinya diproyeksikan akan ada sekitar 5.000 mahasiswa yang bakal melakukan aktivitas perkuliahan di Kepanjen. Oleh karena itu, pihaknya berharap hal itu bisa diikuti tumbuhnya perekenomian masyarakat sekitar.

“Dengan hal tersebut nantinya akan ada multiple effect. Jadi masyarakat, terutama yang bersentuhan langsung akan melakukan penyesuaian untuk mengimbangi. Jadi akan ada kos-kosan, perdagangan, jasa jadi ekonomi masyarakat akan berkembang,” pungkas Wahyu.