Beranda

Bayang Kanjuruhan di Balik Terusirnya Derby Jatim ke Pulau Dewata

Bayang Kanjuruhan di Balik Terusirnya Derby Jatim ke Pulau Dewata
Ilustrasi artikel (io)

Laga Arema FC vs Persebaya resmi dipindah ke Bali. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas kota dan menghormati trauma keluarga korban Kanjuruhan.

INDONESIAONLINE – Deru napas sepak bola Jawa Timur semestinya berpusat di Malang pada Selasa, 28 April 2026. Laga yang mempertemukan dua rival abadi, Arema FC dan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Super League, selalu menjadi magnet yang menyedot emosi jutaan pasang mata. Namun, tahun ini, gemuruh itu tak akan terdengar di Bumi Arema.

Alih-alih dihelat di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang yang sarat akan sejarah, laga berisiko tinggi (high risk match) ini dipaksa “mengungsi” menyeberangi lautan menuju Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Keputusan ini bukan sekadar persoalan teknis atau logistik pemindahan venue belaka. Di balik tiket pesawat dan pergantian rumput stadion, ada sebuah tarik-ulur emosional yang menguras air mata, membuka kembali luka lama, dan menguji kedewasaan sebuah kota dalam merawat ingatan.

Dua Wajah di Balik Satu Stadion

Keputusan pemindahan laga ini lahir dari rahim polemik yang mengiris hati. Sekitar dua pekan sebelum peluit sepak mula (kick-off) dibunyikan, tensi sosial di Malang Raya sempat memanas. Ada dua kubu yang berdiri di kutub yang berlawanan, masing-masing membawa dalil yang lahir dari rasa cinta yang sama terhadap kotanya, namun dengan perspektif yang jauh berbeda.

Di satu sisi, ada kerinduan yang membuncah dari kelompok suporter yang mengatasnamakan diri ‘Aremania Bergerak’. Pada 16 April 2026, mereka turun ke jalan, mendatangi Mapolres Malang. Tuntutan mereka sederhana namun sarat gengsi: pulangkan Derby Jatim ke Kanjuruhan.

Bagi mereka, menghadapi rival bebuyutan di tanah sendiri adalah marwah kebanggaan yang harus dijaga. Menyingkir ke Bali, bagi sebagian suporter, dirasa sebagai sebuah kekalahan sebelum bertanding.

Namun, di sisi lain, ada suara yang lebih pelan, lirih, namun menusuk tajam ke relung kemanusiaan. Suara itu berasal dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Dua hari sebelum aksi suporter, tepatnya pada 14 April 2026, para ibu, ayah, dan saudara yang kehilangan orang terkasihnya itu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Bagi mereka, menggelar laga Arema versus Persebaya di Kanjuruhan adalah sebuah ironi yang kejam. Memori kolektif mereka masih merekam jelas malam kelam ketika gas air mata mengepul, kepanikan melanda, dan 135 nyawa melayang—sebuah rekor kematian terbesar kedua dalam sejarah kelam sepak bola dunia.

Ditambah lagi dengan ratusan orang lainnya yang hingga kini masih hidup dalam bayang-bayang cacat fisik dan Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Mendengar peluit pertandingan dan yel-yel suporter di laga yang sama, melawan tim yang sama, di tempat pembantaian yang sama, sama halnya dengan memaksa para keluarga korban untuk kembali menari di atas kuburan anak-anak mereka.

Data terverifikasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Komnas HAM pada akhir 2022 lalu telah menyimpulkan bahwa Tragedi Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM yang lahir dari kelalaian terstruktur. Fakta ini pula yang membuat luka psikologis masyarakat Malang tidak bisa disembuhkan hanya dengan bergantinya kalender kompetisi.

Terlebih, saat ini Stadion Kanjuruhan sedang dalam masa transisi renovasi total senilai Rp 331 miliar oleh Kementerian PUPR untuk menjadikannya monumen peringatan sekaligus stadion berstandar FIFA.

Kalkulasi Meja Bundar: Menjaga Stabilitas Kota

Berada di tengah pusaran konflik batin warganya, negara harus mengambil sikap. Pada 15 April 2026, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tertutup di Mapolres Malang. Di meja bundar itulah, hitung-hitungan keamanan dan sosiologis dibedah.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjadi figur sentral yang harus menelan pil pahit dari kedua belah pihak. Dalam keputusannya, ia tidak hanya melihat sepak bola sebagai olahraga 90 menit, melainkan sebagai sebuah ekosistem yang berdampak pada detak jantung Kabupaten Malang secara keseluruhan.

Hasil rakor tersebut akhirnya tidak merekomendasikan pertandingan digelar di Malang, dan dilaporkan ke Polda Jawa Timur sebelum disahkan oleh operator liga.

“Di dalam rapat telah disampaikan, dari seluruh peserta banyak saran dan masukan yang pada intinya kita semua berkomitmen pada satu hal utama. Pertama, bahwa stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Malang ini harus dipertahankan secara mutlak,” tegas Taat, mengurai benang kusut alasan pemindahan laga.

Taat menjabarkan argumen makro yang tidak banyak disadari oleh publik pencinta bola. Saat ini, Kabupaten Malang sedang menjadi rahim bagi berbagai program prioritas nasional yang vital. “Banyak program nasional yang diselenggarakan di Malang. Mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan, SMA Taruna Nusantara, hingga program ketahanan pangan. Ini adalah peluang besar untuk kemajuan ekonomi dan masa depan masyarakat luas,” beber perwira menengah tersebut.

Logikanya rasional; memaksakan laga berisiko tinggi yang berpotensi memantik gesekan sosial dan kerusuhan, sama halnya dengan mempertaruhkan iklim investasi, pendidikan, dan keamanan jutaan warga Malang yang tidak semuanya menggilai sepak bola. “Tidak boleh ada gangguan (kamtibmas) yang kemudian nanti justru mengganggu apa yang sedang berjalan dengan baik di kabupaten ini,” tambahnya.

Waktu Adalah Hakim Terbaik bagi Trauma

Pemindahan laga ke Pulau Dewata sesungguhnya adalah bentuk pengakuan jujur dari aparat dan pemerintah bahwa Kota Malang belum sepenuhnya sembuh. Menggelar laga Derby Jatim bukan sekadar butuh kesiapan personel kepolisian anti-huru-hara, tetapi butuh kesiapan ruang batin masyarakatnya.

Aspek psikologis ini diakui secara terbuka oleh AKBP Taat Resdi. Keamanan, menurutnya, bukan cuma soal ketiadaan fisik dari kerusuhan, tetapi juga ketiadaan teror di dalam pikiran warganya. Tragedi Kanjuruhan telah menciptakan trauma sosial berskala besar.

“Peserta rapat sepakat bahwa upaya untuk mengatasi permasalahan trauma sosial dan trauma psikologis ini harus terus diupayakan secara berkelanjutan. Sehingga kondusivitas Kabupaten Malang dalam menjalankan pertandingan sepak bola (di masa depan) bisa terus optimal,” urai Taat dengan nada empati.

Menyembuhkan 135 keluarga yang kehilangan, serta ribuan saksi mata yang masih kerap terbangun dengan keringat dingin saat mendengar suara sirine, butuh lebih dari sekadar permohonan maaf.

“Upaya penanggulangan dampak trauma ini tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Butuh pelibatan seluruh pemangku kepentingan dan upaya yang benar-benar efektif dan humanis,” pungkas Taat.

Pada akhirnya, peluit di Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali pada sore 28 April 2026 nanti akan tetap ditiup. Bola akan tetap bergulir, strategi akan diadu, dan pemenang akan dirayakan. Namun, kosongnya tribun Kanjuruhan di hari yang sama akan menjadi prasasti bisu.

Ia mengingatkan kita bahwa tidak ada satu pun trofi, tiga poin, atau gengsi Derby, yang sepadan dengan nyawa manusia dan air mata seorang ibu. Di Bali, Arema dan Persebaya bertanding mencari kemenangan, sementara di Malang, warga masih berjuang mencari kedamaian dan keikhlasan (al/dnv).

Exit mobile version