INDONESIAONLINE – Belasan pemuda di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar,  berencana menggelar perang sarung. Namun, upaya mereka digagalkan petugas kepolisian yang melakukan razia mendadak.

Tidak hanya sarung yang mereka bawa. Sejumlah benda berbahaya seperti batu, palu, dan pisau juga ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengungkapkan, awalnya patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengidentifikasi salah satu akun yang merencanakan perang sarung tersebut. Dengan cepat, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota merespons informasi tersebut dengan melakukan patroli di area terkait.

“Hasil dari patroli tersebut berhasil mengungkap sekelompok anak muda yang diduga akan menggelar perang sarung. Selain sarung, mereka juga membawa barang-barang berbahaya seperti batu, palu, dan sebilah pisau arit kecil,” jelas Samsul, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga  Digerebek Polisi, Belasan Pelaku Judi Sabung Ayam di Tulungagung Lari Kocar-kacir

Sebanyak 11  pemuda diamankan dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar dengan rentang usia antara 15 hingga 20 tahun.

Meskipun tidak ditahan, mereka dikenakan kewajiban untuk melaporkan diri seminggu sekali dan menjalani pembinaan di polres sebelum kembali kepada orang tua mereka.

Kejadian ini membuat polisi bersikap lebih waspada dengan mengintensifkan patroli di berbagai titik rawan. Selain itu, polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan seperti itu.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli di berbagai titik serta mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan seperti ini. Kepolisian Blitar siap bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Samsul Anwar. (ar/hel)

Baca Juga  Polres Blitar Amankan 3 Pelaku Pemerkosaan Gadis 12 Tahun