Berakhir Damai, Pengusaha UD Sentoso Seal Minta Maaf Langsung ke Wawali Armuji

Berakhir Damai, Pengusaha UD Sentoso Seal Minta Maaf Langsung ke Wawali Armuji
Kolase foto Wawali Kota Surabaya Armuji dan pengusaha Han Jwa Diana (kolase io)

INDONESIAONLINE – Perseteruan yang sempat memanas antara Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, dengan pengusaha lokal pemilik UD Sentoso Seal, Han Jwa Diana, akhirnya mencapai babak akhir yang damai.

Melalui pertemuan tertutup di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (14/4/2025), Diana secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Armuji, mengakhiri polemik yang sempat menyita perhatian publik.

Pertemuan yang berlangsung kondusif ini turut disaksikan oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya, serta perwakilan dari Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR).

Konflik ini berawal dari masalah penahanan ijazah yang dialami oleh mantan karyawan UD Sentoso Seal. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh para pekerja ke berbagai instansi, termasuk Satgas Saber Pungli. Situasi menjadi rumit ketika nama Wawali Armuji terseret dalam pusaran masalah, menyusul adanya dugaan penghinaan yang dilontarkan oleh pengusaha terhadap pejabat publik tersebut.

Namun, alih-alih memperkeruh suasana, Armuji memilih jalur penyelesaian yang bijaksana. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk memperpanjang masalah, meskipun sempat mempertimbangkan untuk melaporkan balik dugaan penghinaan tersebut.

“Secara pribadi, sebagai bagian dari kepala daerah, saya ingin menyelesaikan ini dengan bijak. Saya kira apa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman,” ujar Armuji usai pertemuan.

“Saya juga tidak merasa ada sikap kasar dalam penyampaian saya saat itu. Ini bagian dari komunikasi sehari-hari di Surabaya, bahasa kita kadang lugas, tapi tidak bermaksud menghina,” jelas politisi senior yang akrab disapa Cak Ji ini.

Cak Ji juga memisahkan persoalan ini dengan kasus ketenagakerjaan yang melibatkan mantan karyawan UD Sentoso Seal. “Masalah dengan mantan karyawan itu ranah berbeda dan sudah ditangani oleh pihak terkait, yaitu Disnaker,” tegasnya.

Di pihak lain, Han Jwa Diana menunjukkan penyesalan mendalam atas tindakannya. Ia secara terbuka meminta maaf kepada Armuji dan seluruh masyarakat Surabaya atas kegaduhan yang ditimbulkan. Diana mengakui pernyataannya yang memicu polemik lahir dari ketidaktahuan dan rasa takut.

“Pertama-tama saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya kepada Cak Armuji dan masyarakat Surabaya. Semua ini berawal dari kesalahpahaman, dan saya bersyukur Cak Ji sudah memaafkan saya dengan besar hati,” ucap Diana lirih. 

Momen perdamaian ini juga menjadi sorotan dari kalangan praktisi hukum. Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR), H. Etar, yang turut hadir, menyoroti akar masalah terkait praktik penahanan ijazah dalam hubungan industrial.

“Kasus ini memberikan pelajaran penting. Penahanan ijazah itu tidak diperkenankan dalam hukum ketenagakerjaan, meskipun ada kesepakatan. Apalagi jika disertai paksaan atau meminta imbalan uang,” tegas H. Etar.

Ia berharap ini menjadi pengingat bagi semua pengusaha di Surabaya untuk lebih menghormati hak-hak pekerja. Lebih lanjut, Etar mengapresiasi sikap kenegarawanan yang ditunjukkan Armuji.

“Figur seperti Cak Ji ini contoh pemimpin rakyat sejati. Beliau punya posisi kuat untuk melawan, tapi memilih jalan damai. Ini menunjukkan kedewasaan dan keteladanan dalam meredam konflik,” pungkasnya (mba/dnv).