INDONESIAONLINE – Umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari selama Ramadan.

Hal itu sebagaimana disampaikan dalam firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.”

Selain berpuasa, umat muslim juga tetap diwajibkan untuk menegakkan salat lima waktu. Namun tak jarang umat Islam yang melupakan kewajiban-kewajiban lainnya. Salah satunya tidak menunaikan ibadah salat lima waktu selama berpuasa.

Padahal salat merupakan kewajiban bagi orang-orang yang beriman. Adapun, waktu salat yang diwajibkan telah ditentukan berdasarkan ketentuan syara’, yaitu sebanyak lima kali dalam sehari atau sering disebut salat lima waktu, sebagaimana firman-Nya dalam Surat An Nisa Ayat 103 sebagai berikut:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا…

Latin: innash-shalâta kânat ‘alal-mu’minîna kitâbam mauqûtâ

Artinya: “Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.” (QS An-Nisa: 103).

Lantas bagaimana hukum orang yang berpuasa tapi tidak menjalankan salat lima waktu?

Hukum Puasa tapi Meninggalkan Salat

Ada sejumlah pendapat mengenai puasa namun tidak salat. Mengutip dari buku Panduan Ramadan: Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah karya Ruhyat Ahmad, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum puasa bagi orang yang meninggalkan salat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah berkata, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat tidak diterima karena orang yang meninggalkan salat berarti kafir dan murtad.”

Dalil bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran termaktub dalam firman Allah SWT pada Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga  Tradisi Buka Puasa dengan Makanan Paling Aneh di Dunia

فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Latin: fa in tâbû wa aqâmush-shalâta wa âtawuz-zakâta fa ikhwânukum fid-dîn, wa nufashshilul-âyâti liqaumiy ya’lamûn.

Artinya: “Jika mereka bertaubat, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui” (QS At-Taubah: 11).

Alasan lain didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai salat. Barangsiapa meninggalkannya, maka dia telah kafir.” (HR An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Pendapat yang menyatakan bahwa meninggalkan salat termasuk suatu kekafiran merupakan pendapat mayoritas sahabat Nabi. Bahkan pendapat tersebut dapat dikatakan sebagai ijma’ atau kesepakatan para sahabat.

Abdullah bin Syaqiq, seorang tabi’in masyhur, pernah berkata, “Para sahabat Nabi SAW tidak pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara salat.” (HR At Tirmidzi).

Sementara ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan salat lima waktu karena malas hingga habis waktu salatnya, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak batal. Akan tetapi, secara hukum fiqih, puasanya tidak bernilai apa pun dan pahalanya pun akan berkurang.

Oleh karena itu, hukum puasa bagi orang yang meninggalkan salat akan sia-sia ibadah puasa yang dikerjakannya. Selain itu, orang yang tidak pernah melaksanakan salat kemudian berpuasa oleh sebagian ulama dikatakan sebagai orang yang kafir, tentu ia tidak akan mendapatkan pahala puasa.

Baca Juga  Hilal Belum Tampak, Awal Rajab Jatuh pada Kamis 03 Februari 2022 Besok, Ini Kata PCNU Tulungagung

Ustaz Adi Hidayat dalam video yang diunggah di Youtube menjelaskan bahwa Allah tidak membutuhkan puasanya mereka yang tidak bisa menjaga maksiat. Misalnya, berpuasa tapi mencuri, berpuasa tapi berkata-kata kotor.

“Siapa pun orang yang puasa meninggalkan makan minumnya tapi tidak terputus dengan kata-kata yang kotor, jorok dan tercela, maka Allah SWT tidak butuh puasanya. Maka kalau ada orang puasa senang mencuri, senang mencela, itu kata Nabi, Allah tidak butuh puasanya,” tutur Ustaz Adi Hidayat.

Ia menuturkan, bahwa fungsi puasa adalah sebagai perisai dari maksiat. Jika ada orang yang berpuasa namun masih bermaksiat maka itu berarti ada yang salah dengan puasanya.

“Orang yang berpuasa tapi melakukan maksiat saja, Allah tidak butuh puasanya, apalagi yang meninggalkan salat,” katanya.

Sementara Buya Yahya menyampaikan bahwa jika ada yang berpuasa namun tidak salat, maka sebaiknya didoakan saja agar ibadahnya bisa lebih sempurna lagi.

“Alhamdulillah jika ada orang sering meninggalkan salat tapi masih berpuasa. Yang parah itu sudah tidak salat, tidak puasa. Semoga berkat puasanya dia bisa menyempurnakan dengan salatnya, ” tutur Buya Yahya di channel Al-Bahjah TV.

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa meninggalkan salat wajib itu hukumnya dosa besar. Namun bagi sesama muslim hendaknya tidak perlu merendahkan mereka yang meninggalkan salat dengan menyampaikan kata-kata yang tak baik kepada mereka.

“Kalau kita lihat orang semacam itu, jangan langsung vonis dan hina, tapi kita doakan,” katanya. (mut/hel)