INDONESIAONLINE – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akhirnya menanggapi wacana redenominasi rupiah yang kembali ramai dibicarakan. Ia menegaskan bahwa kebijakan penyederhanaan nilai mata uang, seperti dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, membutuhkan waktu panjang dan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Perry, prioritas utama BI saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional di tengah dinamika global yang masih bergejolak. “Untuk saat ini, kami fokus pada upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Itu yang menjadi perhatian utama kami,” ujar Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025).
Perry menambahkan, kebijakan redenominasi bukan hal yang bisa diterapkan secara cepat karena memerlukan perencanaan dan waktu pelaksanaan yang tepat. “Apalagi redenominasi membutuhkan persiapan dan momentum yang benar-benar matang,” tambahnya.
Sebelumnya, isu redenominasi kembali muncul setelah dimasukkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa kerangka hukum terkait redenominasi akan disiapkan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, yang ditargetkan rampung pada 2027.
Disebutkan pula bahwa pembentukan RUU ini bertujuan meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga kesinambungan pertumbuhan nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta memperkuat kredibilitas mata uang rupiah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia. Ia memastikan langkah tersebut tidak akan diambil dalam waktu dekat, bahkan belum akan dilaksanakan pada 2026.
“Kebijakan redenominasi sepenuhnya berada di tangan BI. Mereka akan menentukan waktunya sesuai kebutuhan, tapi jelas bukan sekarang dan bukan tahun depan,” ujar Purbaya di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (10/11).
Dengan demikian, rencana penyederhanaan nominal rupiah masih sebatas dalam tahap perencanaan jangka panjang. Sementara pemerintah dan BI kini lebih memprioritaskan langkah-langkah menjaga stabilitas dan memperkuat perekonomian nasional. (rds/hel)













