BNPT Temukan Puluhan Ribu Konten Radikal di Media Sosial Sepanjang 2025

BNPT Temukan Puluhan Ribu Konten Radikal di Media Sosial Sepanjang 2025
Ilustrasi konten radikal. (komdigi)

INDONESIAONLINE – Ruang digital Indonesia masih dibayangi ancaman paham menyimpang. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melaporkan telah mendeteksi setidaknya 21.199 unggahan yang mengandung unsur intoleransi, radikalisme, hingga terorisme di berbagai platform internet selama tahun 2025.

​Dalam pemaparannya pada acara Pernyataan Pers Akhir Tahun di Jakarta Pusat, Selasa (30/12), Kepala BNPT Eddy Hartono merinci bahwa platform di bawah naungan Meta (Facebook dan Instagram) menjadi wadah dengan temuan terbanyak, yakni mencapai 14.314 konten.

​”Selain Meta, kami juga menemukan 1.367 konten di TikTok dan 1.220 konten di platform X,” jelas Eddy.

Temuan masif ini merupakan buah kerja keras dari Satgas Kontra Radikalisasi. Satuan tugas ini merupakan kolaborasi strategis yang melibatkan berbagai instansi keamanan dan teknologi. Di antaranya ​BNPT dan BIN (intelijen negara), BAIS TNI (intelijen militer), ​BSSN (keamanan siber), Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital).

​Penindakan Tegas di Ruang Siber

​Eddy menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar memantau. Seluruh konten yang teridentifikasi berbahaya tersebut telah ditindaklanjuti dengan langkah pemblokiran atau pemutusan akses.

​Proses eksekusi takedown ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Kementerian Komdigi. Langkah preventif ini dianggap krusial, mengingat Polri melalui Densus 88 juga terus bekerja di lapangan dan berhasil mengamankan 51 tersangka teroris sepanjang tahun ini demi menjaga status zero attack di Indonesia. (rds/hel)