INDONESIAONLINE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menargetkan perpindahan pedagang Pasar Sumedang dari tempat relokasi ke bangunan baru akan rampung akhir Agustus 2022 ini. Hal tersebut juga menyusul terbitnya Perbup yang baru terkait penataan dan ukuran lokasi lapak. 

Pantauan JatimTIMES di lokasi, sebagian pedagang sudah ada yang berpindah di area los di bangunan yang baru. Selain itu, di area pertokoan juga sudah ada beberapa pedagang yang nampak mempersiapkan tokonya. 

“Ploting los, bedak dan toko sudah selesai dilaksanakan. Saat ini sedang dlm proses pergeseran los pedagang di hanggar utara maka butuh waktu unt perpindahan. Pedagang los yg naik ke toko segera berpindah ke toko. Sehingga di bawah bisa dibersihkan,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi.

Baca Juga  OJK Berusia 12 Tahun, OJK Mengajar Digelar di Unisma

Proses pemindahan tersebut juga telah disetujui oleh pihak pedagang. Menurut Mahila, hal itu ia sampaikan setelah menggelar pertemuan dengan pedagang dan termasuk pihak paguyuban.  

Dalam pertemuan itu, sebenarnya pada awal disetujui bahwa pada tanggal 1 Agustus 2022 ini. Tujuannya agar segera dapat dibersihkan dan segera dilakukan pekerjaan untuk melengkapi sarana dan prasarana (sarpras).

“Tapi masih kita kasih beri toleransi waktu. Karena ada pedagang yang tidak ditempat. Jadi minggu ini setidaknya sudah harus bersih. Yang ke los sudah harus pindah begitu juga yang naik kelas,” terang Mahila. 

Sementara itu, beberapa sarpras yang masih perlu dilengkapi adalah pemasangan paving dan pagar depan. Pekerjaan tersebut dapat dilakukan jika semua pedagang sudah berpindah di bangunan baru. 

Baca Juga  Kecelakaan Kerja, Pekerja  Pabrik Gula RMI Blitar Meninggal Dunia Tertimpa Tumpukan Gula

“Pekerjaan pemasangan itu nantinya akan dilakukan oleh DPKPCK (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya). Nunggu bersih dulu,” jelas Mahila. 

Secara umum dirinya menilai tidak ada kendala yang berarti. Hanya terdapat beberapa lapak yang tertidur. Atau cukup lama tidak digunakan oleh pemiliknya. Untuk itu pihaknya masih terus menelusuri untuk dapat menghubungi pemiliknya.