BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia saat WFH hingga 4,4 Miliar

INDONESIAONLINE – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani work from home (WFH).