BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar FGD Peningkatan Peran Camat Dalam Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar FGD Peningkatan Peran Camat Dalam Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek
Para peserta FGD foto bersama di Hotel Rayz UMM. (ist)

INDONESIAONLINE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang melaksanakan focus group discussion (FGD) Peningkatan Peran Camat dalam Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan launching program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani Tembakau melalui Anggran DBHCHT Kabupaten Malang.

Kegiatan ini diselenggarakan beberapa waktu yang lalu di Ballroom Rayz UMM dan dihadiri oleh Plh sekretaris daerah Kabupaten Malang, asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Malang, 33 camat dan 12 lurah se-Kabupaten Malang, serta OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Dr Dra Liswan Nobiyana Tulee ME menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut dari Instruksi Bupati No 1 Tahun 2022. Sesuai aturan itu, peran camat sangat penting dalam mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Malang. Disebutkan juga bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo menyampaikan mengenai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan program strategis nasional yang diamanatkan dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045. Target cakupan kepesertaan Jamsostek sebesar 99,5% pada tahun 2045.

Disampaikan juga apreasiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang yang selalu berkolaborasi dalam meningkatkan UCJ di Kabupaten Malang. Harapannya target UCJ dapat tercapai sehingga kesejahteraan semakin meningkat.

Plh Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo dalam acara FGD. (ist)

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Hal ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk manfaat yang nyata untuk masyarakat Kabupaten Malang.

Sebagai bentuk apresiasi kepada kecamatan yang memberikan kontribusi dalam peningkatan UCJ di Kabupaten Malang, diserahkan juga penghargaan bagi camat. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi kecamatan yang lain untuk dapat melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang  Dr Nurman Ramdansyah SH MHum menyampaikan mengenai kondisi UCJ Kabupaten Malang tahun 2024 sebesar 19,6%. Hal ini perlu dilakukan upaya-upaya agar dapat ditingkatkan dan mencapai target dalam IUP.

Ramdan juga menyampaikan bahwa camat di Kabupaten Malang harus berperan aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing dan menjadi penghubung antara masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk kepedulian  terhadap pekerja rentan, Pemkab Kabupaten Malang pada tahun 2024 melindungi 2.647 buruh tani tembakau dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui anggaran DBHCT.

Pada kegiatan ini, dilakukan launching program tersebut oleh Plh sekretaris daerah Kabupaten Malang dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang dan disaksikan oleh Asosiasi Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Malang.