Beranda

BPJS Ketenagakerjaan Malang Optimalisasikan Sinergi Bersama Mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Malang Optimalisasikan Sinergi Bersama Mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
Pertemuan BPJS Ketenagakerjaan Malang dengan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) pada Jumat 25/4/2025 di Aria Hotel. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang kembali melakukan pertemuan dengan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) pada Jumat 25/4/2025 di Aria Hotel. Pertemuan ini dihadiri kurang lebih 50 mitra PLKK di Wilayah Malang Raya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk sinergitas dalam rangka mewujudkan pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang andal dan berintegritas.

“Dengan diadakan pertemuan ini, kami menyampaikan kepada mitra PLKK untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang sesuai prosedur kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan PLKK apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja sehingga peserta mendapatkan kepuasan dari segi pelayanan yang tentu akan memberikan nilai positif bagi mitra PLKK dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zulkarnain.

Dalam kesempatan ini, dokter spesialis okupasi RS Lavalette dr Lubna Anwar Sadat MKK SpOK mengatakan, penyakit akibat kerja memang tidak terlihat, tetapi mempunyai dampak yang cukup tinggi. Karena itu, penanganan medis secara sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan secara komprehensif.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini memberi peluang bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah.

Zulkarnain mengatakan, MLT ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam memiliki rumah. “Program ini merupakan MLT dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi program JHT,” kata Zulkarnain. “Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri,” ungkapnya.

Untuk menjalankan program MLT, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.

Dalam program ini, ada 4 jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Jenis dan besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan ini berupa bunga bank yang lebih ringan, kemudian fasilitas biaya KPR hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas PUMP maksimal Rp 150 juta, fasilitas PRP maksimal Rp 200 juta, dan FPPP/KK maksimal 80 persen x RAB.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan MLT ini dengan memenuhi syarat. Di antaranya masa kepesertaan minimal 1 tahun, tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah, dan memenuhi syarat yang diberlakukan oleh bank penyalur.

Selanjutnya Zulkarnain menyampaikan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi JMO ini adalah salah satu bagian dari pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Aplikasi JMO bermanfaat bagi para peserta untuk melakukan pengurusan data, pengecekan saldo dan lain sebagainya tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mendapatkan kemudahan pelayanan tersebut, peserta hanya perlu melakukan download pada play store maupun appstore pada handphone atau gadget masing-masing. Zulkarnain mengatakan, untuk mendorong peningkatan pengguna aplikasi JMO ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada perusahaan binaan di wilayah Malang Raya dan berencana menghadirkan open booth di beberapa tempat untuk memberikan layanan kepada pekerja atau peserta yang ingin mengunduh aplikasi JMO tersebut.

“Aplikasi JMO ini juga memudahkan para peserta untuk mendapatkan informasi mengenai jaminan sosial sehingga pekerja mandiri pun dapat mendaftarkan langsung sebagai peserta melalui telepon genggamnya,” pungkas Zulkarnain. (rds/hel)

 

Exit mobile version