INDONESIAONLINE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang bersama Pemkot Malang menggelar rapat koordinasi yang membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi, khususnya untuk lingkup Kota Malang.
Acara ini diselenggarakan pada Selasa (26/8/2025) di The Shalimar Boutique Hotel Malang. Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kota Malang Ir Diah Ayu Kusuma Dewi MT, PPK (pejabat pembuat komitmen), dan PPK SKPD.
Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, pemerintah daerah akan mendorong kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di proyek-proyek konstruksi yang dikelola pemerintah. Semua pekerja di sektor konstruksi, khususnya dalam proyek pemerintah, harus terlindungi program perlindungan jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading menyambut baik sinergi antara Pemkot Malang dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami bersama Pemkot Malang telah bersepakat untuk memperkuat koordinasi dengan melakukan sosialisasi ke pelaku usaha dan asosiasi jasa konstruksi. Harapannya, pekerja tidak ada risiko bekerja tanpa perlindungan,” ujar dia.
Hasil rapat tersebut juga mengingatkan perlunya edukasi secara masif kepada pekerja konstruksi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berkomitmen memperluas akses layanan agar mudah dijangkau oleh para pekerja.
Zulkarnain mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari negara untuk kesejahteraan pekerja. Program perlindungannya dapat menjadikan para pekerja menjalankan pekerjaan dengan tenang. “Sesuai tagline kami: Kerja Keras Bebas Cemas” pungkasnya. (rds/hel)