Beranda

BPOM Nyatakan Roti Aoka Aman, Minta Okko Ditarik dari Pasaran

BPOM Nyatakan Roti Aoka Aman, Minta Okko Ditarik dari Pasaran
Roti Aoka dinyatakan aman dari bahan pemgawet berbahaya oleh BPOM. (rotiaoka_jaksel)

INDONESIAONLINE – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) angkat bicara soal roti Aoka dan Okko yang disebut mengandung pengawet berbahaya natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate.

Dari pengujian yang dilakukan terhadap sampel yang diambil 28 Juni 2024, BPOM  menyatakan kandungan pengawet berbahaya tersebut tidak teridentifikasi pada produk roti Aoka buatan PT Indonesia Bakery Family, Bandung.

Hal ini juga sejalan dengan inspeksi langsung ke tempat produksi Aoka pada 1 Juli 2024. BPOM menyebut tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi Aoka.

Namun, dalam inspeksi mendadak (sidak) pada 2 Juli 2024 ke  sarana produksi roti Okko buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung, BPOM, menemukan ketidaksesuaian pembuatan pangan atau cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran Okko. BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium sebagai tindak lanjut.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap BPOM.

BPOM meminta produsen roti Okko menarik seluruh peredaran dan memusnahkannya dari pasaran. BPOM juga ikut mengawal  penindakan penarikan dan pemusnahan roti Okko.

“BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar BPOM.

Berikut pernyataan lengkap BPOM terkait keamanan produk roti Aoka dan Okko:

Sehubungan dengan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung), BPOM memberikan penjelasan sebagai berikut:

Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Selain itu, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALO BPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. (red/hel)

 

Exit mobile version