Beranda

Buntut Cekal Atlet Israel, Komite Olimpiade Internasional Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olahraga Internasional

Buntut Cekal Atlet Israel, Komite Olimpiade Internasional Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olahraga Internasional
Markas besar Komite Olimpiade Internasional di Lausanne, Swiss. (foto: reuters)

INDONESIAONLINE – Komite Olimpiade Internasional (IOC) bereaksi atas keputusan Indonesia yang menolak keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025. IOC menyatakan, Indonesia untuk sementara tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional.

Dalam pernyataannya di situs resmi, IOC menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya pembatalan visa bagi enam atlet Israel oleh pemerintah Indonesia. Menyusul hal tersebut, Komite Eksekutif IOC menggelar rapat daring guna membahas kasus tersebut sekaligus menyoroti isu serupa yang berulang di dunia olahraga.

“Pembatalan visa bagi atlet Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG Ke-53 di Jakarta memunculkan kekhawatiran serius. IOC menegaskan kembali prinsip dasarnya bahwa setiap atlet, tim, dan ofisial yang memenuhi syarat harus bisa berpartisipasi dalam ajang olahraga internasional tanpa diskriminasi, sesuai Piagam Olimpiade yang menekankan prinsip non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik,” tulis IOC.

Sebagai tindak lanjut, IOC menyatakan akan menghentikan sementara komunikasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) hingga ada jaminan dari pemerintah bahwa Indonesia akan membuka akses bagi seluruh peserta tanpa memandang kewarganegaraan. “IOC akan menunda semua bentuk dialog dengan NOC Indonesia terkait penyelenggaraan olimpiade, youth olympic games, atau acara olahraga lain, sampai ada jaminan resmi bahwa semua peserta dapat masuk ke Indonesia tanpa diskriminasi,” lanjut pernyataan itu.

Selain itu, IOC  merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar kejuaraan atau pertemuan di Indonesia hingga situasi tersebut diselesaikan.

IOC juga menegaskan akan memanggil Komite Olimpiade Indonesia ke markas besarnya di Lausanne, Swiss. KOI diminta menghadap untuk membicarakan masalah ini.

“Untuk meminta Surat Persetujuan (NOC) Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas besar Komite Olimpiade Internasional (IOC) di Lausanne guna membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG Ke-53,” tutup butir sikap IOC

Sebelumnya, enam atlet asal Israel gagal tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober lantaran tidak mendapat visa dari pemerintah Indonesia. Federasi Senam Israel sempat membawa persoalan ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), namun gugatan mereka sementara ditolak. Alhasil, para atlet tersebut batal bertanding. (hsa/hel)

 

Exit mobile version