INDONESIAONLINE – Pemkot Malang bakal mengumpulkan seluruh lurah. Hal itu buntut atas keluhan seorang warga terkait kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan pada Senin (29/4/2024) kemarin.

Seperti diketahui, kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan diunggah ke media sosial hingga viral. Warga  juga mengeluh lantatan tak dapat mendapat layanan administrasi dan diminta oleh petugas yang berjaga untuk kembali pukul 13.00.WIB.

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso saat ditemui di sela-sela rapat paripurna DPRD mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh staf di Kantor Kelurahan Jodipan merupakan pelanggaran ringan.

“Untuk itu, kita berikan sanksi ringan  yakni berupa teguran tertulis. Kita secepatnya akan mengumpulkan mereka para lurah dan camat,” ujar Erik, Selasa (30/4/2024).

Usut punya usut, kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan saat itu terjadi lantaran salah seorang staf, yakni kasi trantib, sedang melangsungkan pernikahan. Dan sebagian staf Kantor Kelurahan Jodipan bertindak sebagai panitia dalam acara tersebut.

Baca Juga  Banyak Uang Berserakan di Jalanan Bali, Benarkah Tumbal Pesugihan?

“Jadi, nanti agar bisa memberikan pengarahan dan pembinaan langsung. Harapannya, hal semacam itu tidak terulang kembali,” tandas Erik.

Hal senada disampaikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dalam hal ini, Wahyu telah menerima laporan bahwa permasalahan telah diselesaikan, baik dengan pejabat yang bersangkutan maupun warga yang mengeluh.

“Kemarin saya minta sekda untuk memanggil. Yang bersangkutan (lurah) sudah minta maaf. Yang memberitakan sudah didatangi dan dijelaskan kondisi yang terjadi saat itu,” ujar Wahyu.

Kendati demikian, dirinya tak memungkiri bahwa bagaimanapun yang dilakukan oleh lurah beserta jajaran Kelurahan Jodipan tak dapat dibenarkan. Yakni meninggalkan kantor dinas dalam keadaan kosong.

“Tetap salah karena tidak boleh meninggalkan kantor dalam keadaan kosong. Layanan harus tetap jalan. Dan minta maaf serta memhuat pernyataan tidak akan mengulangi,” kata Wahyu.

Baca Juga  DLH Kota Malang Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPA Supit Urang

Wahyu juga meminta lurah yang bersangkutan untuk bertanggung jawab. Yakni mendatangi rumah warga-warga yang saat itu merasa tidak terlayani kebutuhannya karena Kantor Kelurahan Jodipan sedang dalam kondisi kosong.

“Berkas yang merasa tidak terlayani, langsung saya minta door to door. Aga bekasnya tetap terlayani. Tetap sanksi administratif. Yang jelas tanggung jawabnya mendatangi mereka yang saat itu ada pelayanan yang diinginkan. Jadi, sudah selesai,” pungkas Wahyu. (rw/hel)