INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ary Egahni merupakan istri dari Ben Brahim.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Ali menjelaskan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal hal tersebut bukanlah utang.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” jelas Ali.

Baca Juga  Muhammadiyah Resmi Tetapkan Awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha 2024 

Keduanya saat ini datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka saat ini sedang diperiksa KPK sebagai tersangka. “Perkembangannya segera akan disampaikan,” ujarnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ben Brahim dan Ary Egahni telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (28/3). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dan bakal ditahan.

“Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2,” kata Ali.

KPK sebelumnya telah mengumumkan jika saat ini  tengah mengusut kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perbuatan meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal itu bukan utang.

Baca Juga  Puluhan Desa di Bali Masuk Zona Merah Rabies

Ali juga sudah menyatakan para tersangka diduga juga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” terang Ali. (mut/hel)